Abu Tours Kesulitan Berangkatkan Jemaah di Kaltim

Jumat, 16 Maret 2018 – 23:57 WIB
Penyidik Subdit I (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel menggeledah kantor Abu Tours and Travel Cabang Palembang. Foto: Budiman/Sumeks/jpg

jpnn.com, SAMARINDA - Polda Kaltim akhirnya turun untuk menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan biro jasa perjalanan umrah, PT Amanah Bersama Umat (Abu) Tours & Travel.

Upaya pemanggilan Chief Executive Officer (CEO) Abu Tours Muhammad Hamzah Mamba belum membuahkan hasil.

BACA JUGA: 2 Rekening Dibekukan, Abu Tours Kembali Berangkatkan Jemaah

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib mengatakan, belum berhasil memeriksa Hamzah lantaran yang bersangkutan tak hanya dipanggil untuk diperiksa oleh Polda Kaltim.

Sebab, Hamzah turut diperkarakan di sejumlah polda di Indonesia. Di antaranya, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan. Bahkan, informasi dari Polda Kaltim, Bareskrim juga memperkarakan CEO Abu Tours tersebut. Termasuk dua polresta, yakni Samarinda dan Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA: Abu Tours Minta Tambahan Biaya, Kemenag Bilang Begini

“Kami menangani pelapor dari Balikpapan. Mereka menyatakan sudah menyetor dana Rp 16 juta. Dana itu di bawah harga rata-rata karena pengakuan mereka mendapat diskon,” jelas Yustiadi.

Selain memeriksa CEO Abu Tours, penyidik disebut memeriksa sejumlah saksi. “Sudah lima orang yang kami periksa. Untuk CEO Abu Tours, akan kami panggil ulang,” sambung Yustiadi.

BACA JUGA: Komitmen Abu Tours Tidak Akan Bisa Gugurkan Pidana

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimum Polda Kaltim AKBP Sumaryono menyebut, tercatat ada satu laporan yang masuk ke meja penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Namun, dalam satu laporan tersebut terdiri dari 23 Jemaah. “Satu keluarga yang melapor,” katanya.

Laporan yang masuk ke pihaknya berupa dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan Abu Tours. Namun, Sumaryono belum bisa membeber modus dalam dugaan tersebut.

Sama seperti kasus travel lainnya yang pernah diusut Polda Kaltim, diduga calon Jemaah urung diberangkatkan ke Tanah Suci. Sedangkan dana mereka digunakan untuk investasi lain.

“Kami lakukan penyelidikan secara profesional. Namun, kami memang menemukan ada unsur-unsur yang mengarah ke penggelapan dan penipuan. Ada indikasi ke sana,” sebutnya.

Soal perubahan status, Sumaryono menyebut, penyidik berencana melakukan gelar perkara. Karena dari sejumlah unsur investigasi yang dikantongi penyidik dianggap cukup untuk meningkat menjadi penyidikan.

Akan tetapi, pihaknya belum bisa berbicara lebih detail soal perkara yang sedang ditangani. “Sebelumnya, penyidik melakukan upaya klarifikasi tentang legalitas Abu Tours. Ternyata izinnya ada. Tidak ada kesalahan di izin,” ucapnya.

Dikatakan, sejak laporan masuk ke polisi pada 12 Februari, pemeriksaan kepada pelapor sudah dilakukan. Pendalaman terhadap laporan juga akan menentukan nasib Abu Tours. Mengingat, kasus ini tak hanya terjadi di Kaltim. Tapi juga di banyak daerah di Indonesia. Polda Kaltim belum bisa melakukan penutupan kantor cabang Abu Tours. Karena agen perjalanan ibadah umrah dan haji itu masih melakukan pelayanan Jemaah.

“Masih ada aktivitas dengan klien mereka,” katanya.

Menurut dia, belum ada pula kepastian berapa jumlah Jemaah yang belum diberangkatkan Abu Tours di Kaltim.

Namun, dari informasi yang dihimpun Kaltim Post, calon Jemaah umrah dari Samarinda, Kutai Kartanegara, dan sekitarnya yang belum diberangkatkan mencapai 1.700 orang.

Dia menjelaskan, Ditreskrimum hingga kini masih fokus menangani laporan yang masuk dari Balikpapan. “Kami tangani yang masuk ini dulu. Secara kerugian per orangnya Rp 15–17 juta,” pungkasnya.

Untuk diketahui, calon Jemaah Abu Tours yang gerah tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci melapor ke Polda Kaltim. Dalam laporannya, Jemaah yang sejak tahun lalu menyetor uang umrah, hingga 15 Januari 2018 tak diterbangkan. Sampai 10 Februari, pihak travel tak merealisasikan janji.

Adapun informasi dari Makassar, keuangan Abu Tours disebut dalam masalah serius. Uang Jemaah diinvestasikan mendanai bisnis lain. Hal itu terungkap saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel memeriksa petinggi Abu Tours, Kamis (1/3).

Abu Tours dinilai sudah tidak punya uang untuk memberangkatkan Jemaah. Pemeriksaan dilakukan di Lantai II Ditreskrimsus Polda Sulsel. Sembilan saksi dimintai keterangan. Mereka yang diperiksa: direktur promosi, manajer keuangan, manajer manifest, manajer human resources department (HRD), mantan direktur keuangan, mantan distrik manajer, dan dua lainnya dari PT Abu Tours. Plus, seorang staf Kanwil Kementerian Agama Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terkait operasional Abu Tours. Penyidik menggali alasan travel umrah itu tak bisa memberangkatkan 16.000-an Jemaah.

“Jadi, ternyata manajer dan direksi mengatakan, Abu Tours sudah tidak punya uang. Sehingga mereka tidak sanggup memberangkatkan 16.000 lebih Jemaah. Itu pengakuan dari mereka (direksi Abu Tours),” kata Dicky. (*/rdh/rom/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Pastikan Proses Hukum Kasus Abu Tours Berlanjut


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler