Abu Tours Minta Tambahan Biaya, Kemenag Bilang Begini

Jumat, 02 Maret 2018 – 23:56 WIB
Jemaah mendatangi kantor Abu Tours and Travel Cabang Palembang di Jl Inspektur Marzuki yang mulai beroperasi lagi, Kamis. Foto: Irwansyah/Sumeks/jpg

jpnn.com, PALEMBANG - Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof Dr Nur Syam MSc angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan biro jasa umrah, Abu Tours and Travel.

Nur Syam mengaku sangat menyesalkan hal tersebut terjadi. Pihaknya meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan apabila dalam penyelidikan memang ditemukan penyalahgunaan dana yang disetorkan para jemaah.

BACA JUGA: Komitmen Abu Tours Tidak Akan Bisa Gugurkan Pidana

Dia mencontohkan First Travel yang kasusnya sudah memasuki ranah hukum. Kemenag berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Kami sangat menyesalkan. Niat jemaah beribadah umrah dinodai pelaku usaha di bidang penyedia jasa keberangkatan,” ujarnya usai meresmikan ruang Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Kantor Wilayah Kemenag Sumsel, kemarin (1/3).

BACA JUGA: Kapolda Pastikan Proses Hukum Kasus Abu Tours Berlanjut

Kemenag telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi para jemaah dari Perusahaan Penyedia Jasa Ibadah Umroh (PPIU) “nakal”. Sudah ada 15 PPIU yang perizinannya telah dibekukan.

“Dalam setahun terakhir, kami dapat laporan dari masyarakat, ke-15 PPIU ini telah melakukan berbagai pelanggaran. Kami lakukan verifikasi di lapangan dan faktanya terbukti,” tambah dia.

BACA JUGA: Jemaah Abu Tours and Travel Hanya Ingin Berangkat Umrah

Kata Nur Syam, Kemenag telah membuat aplikasi SIPATUH (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umroh dan Haji). Pengawasan terhadap PPIU bakal lebih mudah. Baik dari sisi jumlah jemaah, biaya maupun tahapan proses keberangkatannya.

“Dengan begitu ada transparansi dan akuntabilitas dari PPIU yang serius menjalankan usahanya,” terangnya.

Telah pula ditetapkan, tarif minimal umrah sebesar Rp20 juta. Nah, nantinya perusahaan yang menerapkan tarif dibawah batas tersebut akan diselidiki sumber pendanaannya.

“Apabila ada indikasi keberangkatannya tidak melalui proses yang benar, maka akan langsung ditindak,” tegas dia.

Terkait upaya manajemen Abu Tours yang meminta tambahan biaya kepada jemaah, Nur Syam memastikan kalau Kemenag mengawasi itu.

“Kita tidak mau dana itu malah disalahgunakan kembali,” pungkasnya.(kos/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abu Tours Janji Segera Berangkatkan 400 Jemaah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler