Kapolda Pastikan Proses Hukum Kasus Abu Tours Berlanjut

Kamis, 01 Maret 2018 – 03:45 WIB
Kantor Abu Tours di Jl Kakatua, Makassar. Foto: fajaronline/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Kapolda menyambut baik iktikad baik pihak Abu Tours yang memastikan akan memberangkatkan para jemaah Sumsel secara bertahap.

“Ingat, jangan sekadar kata komitmen saja, harus direalisasikan,” tukasnya.

BACA JUGA: Jemaah Abu Tours and Travel Hanya Ingin Berangkat Umrah

Hingga kemarin (28/2), di posko pengaduan korban umrah Polda Sumsel tercatat sudah 511 jemaah yang melapor. Total kerugian lebih dari Rp7 miliar. Kasubdit 1 (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro menegaskan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan pertama kepada Hamzah Mamba dan Ridwan Rasyid.

“Setahu kami, pihak Abu Tours selalu kooperatif. Mereka akan datang. Tapi, jika panggilan pertama dan kedua tidak juga datang, tentu akan kami jemput,” tegasnya. Pascapenggeledahan kantor dua hari lalu, penyidik sudah mengizinkan Abu Tours buka kantor dan beroperasi kembali.

BACA JUGA: Abu Tours Janji Segera Berangkatkan 400 Jemaah

Soal kantor itu belum juga buka kembali kemarin, Suwandi menyatakan, manajemen Abu Tours mungkin punya pertimbangan sendiri. “Kalau dari kami, semoga pihak Abu Tours bisa menunaikan komitmennya,” tukasnya.

Kapolsek Ilir Barat (IB) 1 Kompol Masnoni mengatakan, pihak Abu Tours memang sudah berkoordinasi dengan jajarannya. “Koordinasi terkait keamanan saja. Kantor Abu Tours and Travel cabang Palembang katanya akan beroperasi lagi, jadi minta kami beri pengamanan,” tandasnya.

BACA JUGA: Puluhan Jemaah Saksikan Polisi Geledah Kantor Abu Tours

Kanwil Kemenag Sumsel menyambut positif komitmen Abu Tours yang akan berupaya memberangkatkan para jemaahnya. Tapi, harus dijelaskan langkah langkah konkret yang akan dilakukan agar jemaah tidak bingung.

Untuk mengawal “janji” tersebut, akan dilakukan koordinasi lanjutan dengan OJK dan lembaga terkait menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.

“Kalau bisa, kita secara terpadu akan minta perwakilan dari Abu Tours datang dan menjelaskan cara dan upaya mereka memenuhi komitmen untuk memberangkatkan jemaah itu,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Sumsel HM Alfajri Zabidi melalui Kasubag Inmas H Saefudin Latief.

Sementara itu, data jemaah yang melapor telah dilaporkan ke Kemenag pusat. “Sejauh ini progresnya selalu dilaporkan ke Kemenag pusat,” katanya. Total ada sekitar 200 orang yang mengadukan nasib mereka karena belum diberangkatkan pihak Abu Tours and Travel.

Kanwil Kemenag mendorong para jemaah yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Dan untuk itu, koordinasi horizontal dengan Polda Sumsel telah terjalin. “Silakan jemaah yang merasa dirugikan lapor ke Polda. Jadi, biarkan proses hukumnya berjalan,” tambahnya.

Perkembangan yang ada akan terus dilaporkan ke pusat. Terkait proses penyelidikan oleh jajaran Polda yang berlangsung di Sumsel, Kemenag telah dimintai keterangan terkait regulasi travel umroh dalam operasionalnya. “Boleh saja travel tersebut punya izin dari pusat, tapi untuk operasional di Sumsel harus dapat SK pengesahan dari Kanwil Kemenag,” tukas Saefudin.(vis/wly/afi/kms/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Abu Tours yang Melapor sudah Capai 682 Jemaah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler