Acara Habib Rizieq di Puncak Bikin Repot, Ridwan Kamil Siapkan Sanksi untuk Pemkab Bogor

Jumat, 20 November 2020 – 22:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11) guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku bakal memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, kawasan Puncak pada 13 November lalu.

Pasalnya, kegiatan yang mengundang kerumunan dan sarat pelanggaran protokol kesehatan itu telah membawa dampak buruk dalam sekala besar.

BACA JUGA: Info dari Letjen Doni: Sudah Muncul Klaster Covid-19 dari Kerumunan Acara Habib Rizieq

"Jadi saya bakal beri sanksi ke Kabupaten Bogor dan saya minta berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," ujar Kamil usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/11).

Kang Emil -panggilan bekennya- mengatakan bahwa sanksi untuk Pemkab Bogor bisa berupa teguran lisan, tertulis, ataupun denda administratif. Menurutnya, Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda maksimal kepada Pemkab Bogor.

BACA JUGA: TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon Keki

"Ada urutannya tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif dari Rp 50 ribu hingga Rp 50 juta. Saya kira bukan enggak mungkin dendanya maksimal," sambungnya.

Mantan wali kota Bandung itu menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan terhadap Pemkab Bogor. Sebab, Bupati Bogor Ade Yasin sedang menjalani perawatan akibat terjangkiti Covid-19. 

BACA JUGA: Penuhi Panggilan Bareskrim, Kang Emil: Ini Bukan Diperiksa Ya, Cuma Klarifikasi

"Secara kemanusiaan saya juga harus sampaikan simpati saya karena Ibu Bupati dirawat di RSPAD, terpapar Covid-19. Suasana kebatinan di Kabupaten Bogor sedang tak baik jadi aturan tetap ditegakkan, tetapi kemanusiaan didahulukan," tegasnya.(cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler