jpnn.com, BANDA ACEH - Satgas Covid-19 Aceh menyebut status provinsi itu saat ini berubah menjadi zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona.
Status zona merah Covid-19 itu terjadi setelah adanya lonjakan kasus baru beberapa hari terakhir.
BACA JUGA: Begini Rasanya Memakai Baju APD Hazmat dan Menjadi Paskibraka, Dikelilingi Ratusan Pasien Covid-19
Juru Bicara Satgas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani menyebut perubahan status daerah Tanah Rencong sebagai zona merah ditetapkan berdasarkan analisis data selama sepekan terakhir oleh pemerintah pusat.
"Zona merah dan oranye merupakan zona risiko tinggi dan sedang transmisi virus corona," kata Saifullah.
BACA JUGA: Pilpres 2024 Diundur pada 2027? Begini Jawaban KPU
Daerah kabupaten dan kota yang menjadi zona merah di Aceh, yaitu Langsa, Aceh Besar, Banda Aceh, dan Aceh Singkil yang sebelumnya sempat berstatus oranye pada pekan lalu.
Menurut Saifullah, saat ini di Aceh tidak ada zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19.
BACA JUGA: Sekjen PDIP: Paracetamol Saja Kita Masih Impor, Padahal Mampu Berdikari
Pekan lalu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie Jaya, dan Subulussalam yang merupakan zona kuning, kini kembali menjadi zona oranye.
Hingga kini kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 28.164 orang. Perinciannya, 5.617 orang di antaranya sedang dirawat atau isolasi mandiri, pasien sembuh 21.345 orang dan kasus meninggal dunia sudah mencapai 1.202 orang.
"Kasus kumulatif ini sudah termasuk kasus konfirmasi baru harian yang bertambah lagi hari ini sebanyak 390 orang, pasien yang sembuh bertambah 218 orang dan penderita Covid-19 yang meninggal dunia bertambah 12 orang," ucap Saifullah. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam