jpnn.com, JAKARTA - Presiden Direktur Acer Indonesia menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan diterima oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Hal ini dalam rangka memberikan sumbangan berupa sejumlah mesin oxygen concentrator dan sejumlah tabung oxygen kepada Rumah Sakit Adhyaksa.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi KUR Rp 41 M, Begini Kronologinya
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Amiryanto serta Dr. Roy dari RS Adhyaksa sangat berterima kasih atas sumbangan dan perhatian dari pihak Acer Indonesia.
Menurut Bambang Sugeng Rukmono, penyaluran bantuan-bantuan seperti ini merupakan upaya berbagai pihak dalam penanganan COVID-19.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Pastikan Dakwaan 13 MI Disusun secara Cermat
Jaksa Agung Muda Pembinaan mengungkapkan bahwa pada saat Pandemi COVID-19 bulan juli lalu mengalami peningkatan jumlah pasien, RS Adhyaksa sempat kesulitan menangani jumlah pasien dan kesediaan tabung oxygen.
"Sehingga kami berharap bantuan seperti ini dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan yang akan datang," ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, Selasa (7/9).
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Lelang Aset Eks Kadishub DKI, Ada 3 Properti Mewah di Bali
Atas sambutan dari pihak Kejagung RI, Presdir Acer Indonesia Herbet Ang menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, sehingga Acer Indonesia dapat memberikan kontribusi CSR perusahaan berupa bantuan alat-alat mesin oxygen.
"Apabila diizinkan, kami akan berusaha dan ingin terus kontribusi melalui pemberian CSR kami kepada lembaga-lembaga Pemerintah yang memiliki perangkat kesehatan seperti RS Adhyaksa agar dapat membantu Pemerintah untuk penanganan Pandemi COVID-19," kata Herbet Ang.
"Semoga hal tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum dari lembaga yang memiliki rumah sakit untuk melayani masyarakat luas," pungkas Herbet Ang. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil