Timboel mengatakan, kebijakan tersebut harus dikaji ulang oleh pemerintah, lantaran dampaknya adalah bertambahnya jumlah penangguran di Indonesia
BACA JUGA: Mendesak Dibentuk Tax Ombudsmen
Hal ini diungkapkan dalam diskusi “Pro-kontra ACFTA, is a win-win solution possible?” di Jakarta, Senin (22/2).Timboel menyebut pemerintah tidak mempunyai terobosan kebijakan baru dalam sektor tenaga kerja
BACA JUGA: Lagi, PDAM Keluhkan Bahan Baku
Timboel menagaskan Mennakertrans belum tampak memetakan masalah-masalah buruh di lapangan dan merumuskan kebijakan yang tegas dan berpihak kepada nasib buruh.Saat ini, katanya, telah terjadi deindustrialisasi di Indonesia
BACA JUGA: Kejar Setoran Rp 1.000 Triliun
Dengan kebijakan perdagangan bebas tersebut, lanjutnya, dapat mengakibatkan berkurangnya pekerja formalSebanyak 39,4 juta pekerja formal yang ada saat ini, akan beralih sebagian menjadi keperja informal."Ini bisa jadi penyebab kehancuran industri nasional,” katanya
Kebijakan perdagangan bebas tersebut, hanya memberikan keleluasaan produk China dipasarkan dengan harga murah dan karena tarif bea masuk produk China ke dalam negeri menjadi gratisAkibatnya, produk dalam negeri akan terkena imbasnya"Lalu kemudian berdampak kepada buruh," jelasnya lagi.(lev/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komitmen Pemda Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi