Mendesak Dibentuk Tax Ombudsmen

Senin, 22 Februari 2010 – 16:31 WIB
JAKARTA—Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam mengatakan bahwa persoalan pajak masih dominan dengan tingkat kesadaran taat pajak di Negara ini yang dinilai masih rendahHal tersebut tidak bisa disalahkan kepada wajib pajak saja karena pemerintah selaku pemungut pajak terkadang juga tidak transparan kemana pajak yang dibayarkan wajib pajak digunakan.

‘’Untuk itulah, perlu kiranya ada sarana untuk mendengarkan keinginan atau suara dari wajib pajak

BACA JUGA: ACFTA Sangat Merugikan Buruh

Karena itu perlu ada tax ombudsmen untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak,’’ kata Darussalam saat Talk Show ‘Membedah APBN 2010’ di kantor kementrian keuangan, Senin (22/2)
Darussalam mengatakan, sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang telah membiayai pembangunan Negara, sudah sepantasnya wajib pajak harus didengar suaranya dan diberikan pelayanan sebaik mungkin dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

‘’Pelayanan yang baik akan mendorong kepatuhan wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya

BACA JUGA: Lagi, PDAM Keluhkan Bahan Baku

Dengan adanya ombudsmen pajak ini bisa nantinya ada tempat untuk mendengar, mencari tahu dan berupaya untuk memenuhi apa yang diinginkan oleh wajib pajak terkait dengan hak dan kewajibannya,’’ ujar alumnus Tilburg Universtity Belanda dan Leuven Belgia tersebut.

Peningkatan kepatuhan wajib pajak kata Darussalam merupakan tujuan utama yang hendak dicapai oleh berbagai otoritas pajak di dunia
Untuk itulah, pemberian pelayanan yang sebaik mungkin dan meminimalkan biaya pemungutan pajak (cost of compliance) di level wajib pajak diyakini dapat mendorong kepatuhan waib pajak dalam membayar pajak.

‘’Karena itu, perlu dilakukan reformasi pada lima pilar perpajakan Indonesia untuk mendukung target penerimaan pajak, yaitu legislasi kebijakan hukum, ketentuan tentang sengketa pajak, ketentuan tentang wajib pajak, prosedur administrasi perpajakan dan komite pengawas perpajakan,’’ kata Darussalam  Daripada itu, Darussalam menegaskan bahwa proyeksi Rp 1.000 triliun penerimaan pajak di tahun 2013, sangat tidak fair bila hanya dibebankan pada Dirjen Pajak kementrian keuangan.

‘’Harus ada kebersamaan semua pihak

BACA JUGA: Kejar Setoran Rp 1.000 Triliun

Termasuk dari badan legislasi di DPR sana, agar ada kesepahaman dan semangat bersama menghadapi tantangan proyeksi Rp 1.000 triliun iniTidak fair kalau hanya dibebankan pada Dirjen pajak saja,’’ tegas Darussalam.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komitmen Pemda Belum Jelas


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler