Acuan Teknis Operasional Unas Sudah Diedarkan

Kamis, 17 Februari 2011 – 02:08 WIB

JAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN)Menurutnya, POS UN tersebut juga sudah dikirim ke seluruh daerah.

Dijelaskan, segala macam prosedurnya sudah disesuaikan dengan Perpres Nomor

BACA JUGA: Diskriminasi Lulusan Pendidikan Keagamaan Segera Dihapus

54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
“Semua persyaratannnya sudah disesuaikan dengan aturan yang ada, yakni Perpres No

BACA JUGA: Besok, Mendiknas dan Dubes Mesir Bahas Visa Mahasiswa

54 tahun 2010
Misalnya, percetakan yang akan ikut serta dalam proses tender harus memiliki security printing, memiliki ruang pengawasan, adanya ruang percetakan umum dan percetakan rahasia yang harus terisolasi, serta memilii tingkat kemanan yang sangat baik,” ungkap Mendiknas ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (16/2).

Dijelaskan Nuh, pihaknya juga telah memberikan pengumuman kepada seluruh daerah mengenai pelaksanaan tender pencetakan soal Unas

BACA JUGA: Kemdiknas Tunggu Kepastian Keamanan Mesir

“Mengenai detail teknisnya seperti apa, semua sudah dijelaskanYang jelas, sudah ada pengumuman tendernya bahkan juga sudah diumumkan pula waktu dan lamanya proses pencetakan soal Unas,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi sempat mengatakan bahwa BSNP sudah  memberikan ketentuan yang lebih rinci bagi perusahaan yang bisa mengikuti lelang tersebut.

Diakui, pada pelaksanaan Unas tahun lalu terjadi sejumlah masalah terkait naskah UNSebagai contoh di Bali, ada beberapa sekolah dengan naskah UN tertukar, jumlah soal kurang, hingga naskah soal rusakDjemari menegaskan, bagi perusahaan pemenang tender percetakan yang tidak memenuhi POS percetakan bahan ujian nasional yang ditetapkan BSNP, maka perusahaan akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlakuSelain itu, perusahaan tersebut juga tidak boleh ikut dalam pengadaan barang/jasa naskah UN selama lima tahun(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertiga Lulusan PT Sumbang Pengangguran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler