jpnn.com, SURABAYA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap I dari para calon jemaah haji (CJH) memang sudah berakhir.
Tahapan yang terus dikebut saat ini adalah proses pengumpulan dokumen perjalanan keberangkatan ke Tanah Suci.
BACA JUGA: 60 Persen CJH Sakit saat Berada di Tanah Suci
Karena itu, Kemenag mengimbau CJH segera mengumpulkan paspor dan lembar merah pelunasan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Surabaya Farmadi Hasyim menyatakan bahwa saat ini ada 1.850 paspor CJH Surabaya yang sudah terkumpul.
BACA JUGA: 338 CJH Batal ke Tanah Suci, Ini Alasannya!
Sebanyak 1.350 paspor di antaranya bahkan sudah dikirim ke kanwil.
Menurut Farmadi, dalam waktu dekat, 500 paspor sisanya juga segera dikirim.
BACA JUGA: 388 Calon Jemaah Haji Batal ke Tanah Suci
Dengan jumlah 3.132 CJH asal Surabaya, berarti masih ada 1.282 paspor yang belum terkumpul.
Dari jumlah tersebut, masih ada 388 CJH yang belum melunasi BPIH pada tahap I.
Karena itu, Farmadi mengimbau CJH maupun KBIH segera mengumpulkan paspor dan lembar pelunasan tersebut.
Hal itu, lanjut dia, bertujuan untuk mempercepat proses verifikasi data menjelang pengurusan visa.
"Harap segera dikumpulkan. Tidak perlu ditunda-tunda," ujarnya.
Selama ini lembar pelunasan dan paspor akan dikumpulkan CJH ke Kemenag masing-masing kabupaten/kota.
Selanjutnya, berkas tersebut dikirim ke kanwil. Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Achmad Faridul Ilmi menyatakan, paspor dan lembar merah yang dikumpulkan ke kanwil akan terlebih dahulu melalui tahap verifikasi.
Nanti, menurut Farid, petugas kanwil mencocokkan data dalam paspor dan lembar merah dengan biodata pada lembar setoran awal.
Setelah diverifikasi, baru dilanjutkan pengurusan visa.
Saat ini sudah ada sekitar 4 ribu paspor CJH Jatim dan lembar pelunasan yang terkumpul di kanwil.
Farid menyatakan bahwa pengumpulan itu akan terus ditunggu sampai nanti tahap kedua pelunasan BPIH pada 22 Mei-2 Juni. "Kami tunggu sekalian yang pelunasan tahap kedua," ujarnya.
Meski demikian, Farid mengimbau CJH yang sudah mengantongi lembar pelunasan untuk segera mengumpulkannya bersama paspor ke Kemenag kabupaten/kota masing-masing.
Hal itu diharapkan bisa mempercepat proses verifikasi oleh kanwil. (kik/c6/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 388 Calon Jemaah Tidak Lunasi BPIH
Redaktur & Reporter : Natalia