Ada 2 Cara Menghadapi Tiongkok di Natuna, Jangan Ragu Pakai Dua-Duanya

Sabtu, 04 Januari 2020 – 21:10 WIB
Pergerakan Kapal Perang Republik (KRI) dengan kapal Coast Guard China terlihat melalui layar yang tersambung kamera intai dari Boeing 737 Intai Strategis AI-7301 TNI AU. Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

jpnn.com, NATUNA - Kepala Pusat Studi Keamanan Nasional dan Global Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi mendorong pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas dengan hard power (pendekatan militer) dan juga soft power (diplomatik) untuk persoalan Natuna.

"Sudah seharusnya pemerintah Indonesia mengambil tindakan tegas, baik secara diplomatik maupun militer," ujar Yusa, Sabtu (4/1).

BACA JUGA: Adi: NKRI Harga Mati, Usir Tiongkok dari Natuna

Yusa menjelaskan, Natuna merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia yang memiliki arti penting bagi kedaulatan negara. Pulau tersebut menjadi semakin penting karena secara langsung juga bersinggungan dengan batas laut wilayah negara-negara lain di ASEAN.

"Tidak jarang beberapa kapal nelayan kita dihalau oleh kapal patroli negara lain, seperti Malaysia dan Vietnam, padahal sesungguhnya kapal nelayan kita masih berada di dalam batas wilayah Zone Eksklusif Indonesia. Bahkan tidak jarang pula kapal patroli kita yang juga harus berhadapan dengan kapal nelayan asing yang dilindungi oleh kapal patroli negaranya," ujar Yusa.

BACA JUGA: Inilah Perbandingan Kekuatan Angkatan Laut Indonesia Vs Tiongkok

Dia menegaskan, pembahasan soal batas wilayah di sekitar laut Natuna sesungguhnya sudah sangat jelas, yaitu mengikuti hukum UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).

Namun, pelanggaran dan persinggungan antara kapal nelayan dan patroli Indonesia dengan negara lain selalu saja terjadi. Persoalannya persinggungan dan ancaman itu bukan hanya terjadi sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali.

BACA JUGA: Pangkogabwilhan I: Tidak Akan Ada Perang di Natuna, Itu Terlalu Dibesar-besarkan

Menurut dia, jika persinggungan terjadi antarkapal patroli negara-negara ASEAN, maka bisa dibicarakan melalui cara diplomatik dan dalam forum internal ASEAN (soft power), ketimbang menggunakan cara kekuatan militer (hard power).

"Namun, lain halnya dengan pelanggaran dan ancaman yang diberikan oleh kapal patroli China (Tiongkok). Pelanggaran yang dilakukan oleh kapal patroli China perlu disikapi sedikit berbeda dengan pelanggaran oleh kapal laut negara tetangga," ujar dia lagi.

Dia mengatakan dalam konteks persinggungan wilayah laut antara Indonesia, Malaysia dan Vietnam, ketiga negara memiliki batas wilayah laut yang memang bersinggungan, sehingga kesalahpahaman sangat mungkin terjadi. Namun, dalam konteks China, negara tersebut memang memiliki ambisi untuk memperluas batas wilayah lautnya.

"Lihat bagaimana konflik dan persinggungan antara RRC dengan negara-negara lain di ASEAN, seperti dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei," kata Yusa.

Dia menambahkan, klaim Tiongkok terhadap Laut China Selatan jelas merugikan dan bahkan bisa mengancam kedaulatan Indonesia, karena batas ZEE Indonesia menjadi salah satu yang turut diklaim oleh China.

Kapal nelayan dan bahkan Kapal Patroli Laut dari China seringkali menjelajah jauh dari batas laut negara mereka yang sesungguhnya, tetapi karena adanya klaim politik China atas Laut China Selatan, maka kapal nelayan China seolah mendapat pembenaran untuk berlayar dan mengeksploitasi kekayaan alam laut negara lain.

Atas dasar itu Yusa menilai pemerintah perlu mengambil tindakan tegas dengan pendekatan militer selain diplomatik.

"Untuk menghadapi China secara militer sepertinya akan banyak menemui banyak ketimpangan, tetapi jika konteksnya adalah penegakan hukum laut internasional dan kedaulatan maka pemerintah tidak perlu ragu," kata dia.

Yusa meyakini akan banyak negara-negara lain yang mendukung dan berjuang bersama Indonesia seandainya kemudian penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Indonesia justru disikapi secara berlebihan oleh Tiongkok.

Dia juga mengusulkan agar kapal laut TNI AL dan kapal udara TNI AU dapat lebih intensif berpatroli di wilayah laut perbatasan Natuna, sebab kekuatan kapal patroli laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak seimbang dengan kapal patroli China Coastal Guard. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler