jpnn.com, SANGGAU - Polres Sanggau menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua polisi sekaligus pada Rabu (18/5). Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan.
Adapun kedua polisi yang dipecat, yakni Aiptu PSP dan Briptu VV. Untuk Aiptu PSP dipecat karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, sementara untuk Briptu VV yang seorang polwan dipecat gegara tidak masuk kerja lebih dari 30 hari.
BACA JUGA: Brigpol ADI, Kamu Sudah Bukan Anggota Polri Lagi, Ini Buktinya
Dalam upacara itu, kedua polisi yang dipecat tidak hadir. Keduanya hanya diwakilkan dengan foto yang kemudian dicoret oleh AKBP Ade.
Orang nomor satu di Polres Sanggau itu mengatakan upacara PTDH yang digelar ini merupakan salah satu wujud dan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas atau hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran.
BACA JUGA: Briptu RS Menembak Kerabat Sendiri, Kompolnas Merespons Tegas, Propam Wajib Tahu
“Pelaksanaan upacara ini merupakan pertama kali semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Sanggau,” ujar dia dari situs resmi Humas Polres Sanggau, Sabtu (21/5).
Menurut dia, saat ini Polri sedang giat-giatnya membangun citra dan kepercayaan terhadap masyarakat jargon Presisi.
BACA JUGA: Bripda EN jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Jayapura, Ada Fakta Terbaru Terungkap
Dia pun berharap ke depan seluruh personel Polres Sanggau tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran apalagi yang berakibat sampai pemecatan.
“Hal ini merupakan tantangan, tanggung jawab, dan kewajiban semua untuk mengawasi serta tidak bosan mengingatkan,”kata dia.
AKBP Ade meminta kepada anak buahnya untuk bisa menjaga nama baik Polri di mata masyarkat dengan tidak melakukan pelanggaran fatal.
“Saya menekankan kepada anggota, apabila tidak mampu untuk berprestasi dalam tugas setidaknya jangan sampai melakukan pelanggaran dan bagi anggota yang sedang dalam proses pelanggaran untuk segera memperbaiki diri,” tegas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Briptu RS Cekcok dengan Kerabat, Melepas Tembakan, Ini yang Terjadi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan