jpnn.com, BARITO SELATAN - Polres Barito Selatan (Barsel) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Brigpol ADI pada Rabu (18/5).
Upcara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman dan diikuti seluruh jajaran.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Ini Resmi Dipecat setelah Kombes Budhi Mencoret Foto Keduanya di Upacara PTDH
Yusfandi mengatakan upacara PTDH digelar sesuai dengan surat keputusan Kapolda Kalimantan Tengah dengan nomor KEP/172/V/2022 tanggal 12 Mei 2022.
Brigpol ADI dipecat dari institusi Polri karena sudah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Ulah Aipda PDH Bikin Malu Polri, Videonya Viral, Bambang Sebut Sanksi PTDH Bisa Dilakukan
Orang nomor satu di Polres Barsel itu memastikan pemecatan terhadap Brigpol ADI dari Polri sudah melalui proses persidangan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP)
"Upacara PTDH yang digelar ini adalah bukti pimpinan Polri serius dalam memberikan sanksi terhadap jenis pelanggaran berat apapun, apalagi terkait penyalahgunaan narkoba," ujar dia dikutip dari situs Humas Polri, Jumat (20/5).
BACA JUGA: Irjen Toni: 2,9 Persen dari 9.861 Polisi Terlibat Narkoba, 33 PTDH
Perwira menengah Polri ini mengaku tidak senang atau bangga dengan adanyan pemecatan terhadap salah satu anak buahnya tersebut.
"Sebagai pimpinan, saya tidak pernah senang dan bangga untuk menggelar upacara PTDH, justru hal ini hanya menjadikan momok dan menyisakan kesedihan yang dirasakan,” kata kapolres.
Dia lantas berpesan kepada seluruh personel agar menjalankan tugas dengan baik dan menghindari segala jenis pelanggaran.
“Di mana saja bertugas, selalu jaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi," tegas dia.
Dalam upacara PTDH ini, Brigpol ADI tidak dihadirkan. Dia hanya diwakili dengan sebuah foto yang kemudian disilang dan diberi tulisan PTDH oleh Kapolres Barsel. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres OKI: Mudah-mudahan Ini Upacara PTDH yang Terakhir
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan