jpnn.com - jpnn.com - Kabar duka datang dari datang dari dunia peradilan Indonesia. Salah seorang hakim dilaporkan meninggal dunia.
Dia adalah Josep V Rahantoknam. Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, almarhum Joseph menutup usia di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Rabu (15/2) malam.
BACA JUGA: Pengacara Ahok Berdebat dengan Ahli Bahasa Indonesia
“Benar, Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia," kata dia saat dikonfirmasi wartawan.
Hosoloan mengatakan, Joseph sempat hadir di persidangan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas perkara dugaan penistaan agama. Meski pada sidang berikutnya, Joseph digantikan hakim Didi Uliyadi karena sakit dan harus diopname.
BACA JUGA: Sebut Ahok Singgung Almaidah karena Ragu Bakal Terpilih
"Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir. Beliau digantikan oleh Hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," jelasnya.
Sebelumnya, pakar psikologi Universitas Indonesia Profesor Sarlito Wirawan juga meninggal dunia, Senin (14/11) di RS Cikini, Jakarta Pusat. Guru besar itu adalah saksi ahli dalam perkara Ahok.
BACA JUGA: Ahli dari MUI Sebut Ahok Sudah Memelintir Almaidah
Lihat: Saksi Ahli Ahok Meninggal Dunia Sebelum Gelar Perkara
Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, sebelumnya memang benar pihaknya mengundang Sarlito untuk hadir.
"Betul, almarhum (sebelumnya) kita undang sebagai ahli psikologi, kemudian ada beberapa ahli lagi (yang diundang)," kata Ari di Mabes Polri, Selasa (15/11).
Seperti diketahui, Ahok didakwa melanggar pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Gubernur DKI itu diduga menodai agama Islam karena menyinggung Surah Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, September 2016.
(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli dari MUI: Muslim Wajib Pilih Pemimpin Islam
Redaktur : Tim Redaksi