jpnn.com - jpnn.com - Ahli agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Amin Suma menyebut Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok saat berpidato dalam kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 tidak skadar menafsirkan Surat Almaidah 51.
Amin yang dihadirkan pada persidangan atas Ahok dalam perkara penodaan agama justru menilai calon petahana pada pilkada DKI itu cenderung memelintir ayat di Alquran.
BACA JUGA: Ahli dari MUI: Muslim Wajib Pilih Pemimpin Islam
Menurut Amin, ulama ataupun pakar teologi biasa membuat penafsiran atas ayat-ayat Alquran yang menimbulkan pertentangan. Hanya saja, penafsiran itu masih dalam ranah positif.
Sedangkan Ahok, kata Amin, justru sudah membawa tafsir Almaidah 51 ke ranah negatif. Persoalannya pada penggunaan kata dibohongi dan dibodohi menggunakan Almaidah.
BACA JUGA: SIMAK! Ini Pendapat Ahli Saat Sidang Ahok di Kementan
"Jadi itu terletak pada kata dobohongi dan dibodohi itu. Tafsir boleh beda, tapi kalau diterjemahkan (menggunakan) kata dibohongi, itu bukan tafsir," kata Amin saat skorsing sidang atas Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, (13/2).
Atas dasar itu, Amin yang juga wakil ketua Komisi Fatwa MUI meyakini Ahok punya niat jahat dengan memelintir Almaidah 51. "Sudah dinyatakan ahli ada (penistaan agama, red),” tegasnya.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ahli Agama Jelaskan Alquran Bukan Alat Kebohongan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Dibuka, Kubu Ahok Langsung Interupsi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga