jpnn.com, PURWOREJO - Kepala Advokasi dan Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa menyebut masih ada telepon seluler milik warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang belum dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Dia menyebut ponsel tersebut disita saat penangkapan warga Desa Wadas yang menolak pengukuran lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener pada Selasa (8/2) lalu.
BACA JUGA: LBH Ansor Kabarkan Situasi Terkini Desa Wadas, Warga Masih Trauma
"Masih ada tiga ponsel yang disita saat penangkapan warga kemarin itu belum dikembalikan ke pemiliknya," kata Dendy kepada JPNN.com, Minggu (13/2).
Dendy juga meminta agar aparat kepolisian segera mengembalikan ponsel milik warga tersebut.
BACA JUGA: Setelah Dibangunkan Ustaz AM, Santriwati Ini Disuruh Masuk Ruang Guru, Terjadilah
"Kembalikan saja, biar suasana jadi makin kondusif," lanjutnya.
Sebelumnya, Dendy juga menjelaskan kondisi terkini di Desa Wadas pascabentrok warga dengan aparat saat pengukuran lahan penambangan batu andesit pada Selasa.
BACA JUGA: 5 Poin Kasus Briptu Christy, Diduga Melarikan Diri karena Ada Masalah Besar
Dendy menyebutkan kondisi Desa Wadas sudah mulai berangsur pulih setelah Polda Jateng menarik polisi dari daerah itu.
"Kondisi sudah mulai berangsur pulih, karena listrik sudah nyala. Namun, walaupun listrik menyala, internetnya masih tidak ada," ungkap Dendy. (mcr8/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra