jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Ustaz AM (22) dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap seorang santriwati di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs), di Suela, Lombok Timur, NTB.
Ustaz AM merupakan seorang pengajar di MTs tempat korban menempuh pendidikan.
BACA JUGA: Ada Santriwati Hamil 2 Bulan di Kukar, Pelakunya, Alamak
Menurut laporan yang diterima polisi, AM diduga berbuat cabul terhadap siswi kelas VII.
Santriwati yang menjadi korban mengaku diperlakukan tak senonoh oleh Ustaz AM.
BACA JUGA: 3 Mantan Polisi Ini Divonis Mati, Sahroni: Keputusan Sangat Berani
Menurut korban, payudaranya diremas oleh pria yang seorang pendidik itu.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Suela Iptu Rahmadi menyebut kejadiannya berlangsung periode Desember 2021 - Januari 2022.
BACA JUGA: Heboh Isu OTT KPK di Palangka Raya, Nur Hidayat Angkat Bicara
“Laporan dari orang tua korban baru masuk," Iptu Rahmadi dikutip dari Genpi.co (Grup JPNN) pada Sabtu (12/2).
Dia mengatakan laporan dugaan pencabulan itu masih dalam proses penyelidikan.
Iptu Rahmadi juga menjelaskan kejadian bermula ketika korban tidur di ruang guru pada Januari 2022.
Lalu, sekitar pukul 03.00 WITA, korban bersama murid lainnya dibangunkan oleh Ustaz AM untuk melaksanakan salat tahajud.
Walakin, saat itu terduga pelaku menyuruh korban mengambil wudu di ruangan guru.
Ketika mau masuk ke kamar mandi, santriwati itu terkejut lantaran AM yang sudah bertelanjang dada memeluknya dari belakang.
Aksi pelecehan seksual itu ternyata tidak cukup sekali. Sebab, AM kembali mengulangi perbuatannya dengan lebih berani.
Pada kejadian berikutnya, AM lancang memegang dan meremas payudara korban.
Lantaran tidak kuat selalu dilecehkan oleh oknum pengajar itu, korban akhirnya pulang ke rumah.
Setelah bertemu orang tuanya, santriwati itu menceritakan kejadian yang dialaminya.
Orang tua korban yang tidak terima anaknya dilecehkan oleh pelaku lantas melapor ke polisi. (genpi.ntb/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam