Ada Anggota Dewan yang Belum Kembalikan Mobil Dinas

Selasa, 12 Desember 2017 – 23:33 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, BEKASI - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi belum juga mengembalikan kendaraan dinasnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Padahal, para wakil rakyat itu sudah menerima tunjangan transportasi sebesar Rp 13 juta. Di mana hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota DPRD.

BACA JUGA: Anggota DPRD DKI Belum Kembalikan 90 Mobil Dinas

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Bekasi, masih ada anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Padahal sesuai dengan PP No 18 Tahun 2017, anggota DPRD kota/kabupaten kecuali unsur pimpinan tidak lagi diperbolehkan memanfaatkan aset negara berbentuk kendaraan dinas.

Sebagai gantinya, para anggota dewan diberikan tunjangan transportasi sebulan sekali melalui APBD.

BACA JUGA: Dewan Diminta Kembalikan Mobil Dinas Sebelum November

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi saat dikonfirmasi, berkilah mengaku tidak mengetahui siapa saja yang belum mengembalikan kendaraan dinas yang sudah dipinjam kepada para anggota dewan.

"Wah kalau masalah kendaraan dinas, saya kurang tahu, coba tanya bagian perlengkapan saja ya,” ujar Herman.

BACA JUGA: Mobil Dinas Dipakai untuk Berjualan Buah

Sementara itu, Kasubag Bagian Umum DPRD Kabupaten Bekasi, Nurdin juga menyampaikan hal yang sama.

"Kalau soal kendaraan dinas, saya kurang tahu, apakah sudah mengembalikan semua atau belum,” bebernya saat disambangi di kantornya, Jumat (8/12).

Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Daris berjanji, dirinya sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi bakal menegur para anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas.

"Untuk saat ini, saya akui belum mengetahui siapa saja yang belum mengembalikan kendaraan dinas. Tapi seharusnya, para anggota dewan yang belum mengembalikan sebaiknya untuk segera mengembalikan, karena sesuai pembahasaan dalam rancangan anggaran, semua sudah sepakat memberikan tunjangan transportasi sebagai ganti kendaraan dinas,” terang Daris.

Untuk mengetahui anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinas, Daris menyampaikan bakal berkoordinasi dengan dinas terkait.

"Coba nanti kami koordinasi terlebih dahulu. Begitu sudah diketahui siapa yang belum mengembalikan kendaraan dinas tersebut, maka kami akan berikan teguran kepada masing-masing fraksi supaya menegur anggotanya bagi yang belum mengembalikan kendaraan dinas,” katanya.(and/pj/gob)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Dinas Dipakai untuk Berjualan Buah


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler