Anggota DPRD DKI Belum Kembalikan 90 Mobil Dinas

Senin, 30 Oktober 2017 – 12:42 WIB
Ilustrasi mobil dinas anggota Dewan. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 90 unit mobil dinas jenis Toyota Corolla Altis yang dipinjamkan kepada anggota DPRD DKI Jakarta belum dikembalikan.

Sampai saat ini, baru ada sebelas mobil dari 101 mobil yang dikembalikan ke Pemprov DKI.

BACA JUGA: Ketua DPRD Tak Setuju Masuk Ancol Digratiskan

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus meminta anggota DPRD DKI Jakarta untuk mengembalikan mobil dinas tersebut. "Mungkin mulai hari ini akan mengalir terus,” kata Achmad, Senin (30/10).

Menurut Achmad, anggota DPRD DKI Jakarta mesti mengembalikan mobil dinas yang berusia dua tahun itu.

BACA JUGA: Dewan Diminta Kembalikan Mobil Dinas Sebelum November

Sebab, mereka sudah mendapat tunjangan transportasi pengganti mobil dinas sebesar Rp 21,5 juta per bulan (belum dipotong pajak 15 persen).

"Nanti, saya minta laporannya siapa saja yang sudah mengembalikan mobil. Lalu, saya akan koordinasi dengan Pak Sekwan DPRD DKI. Itu kan posisinya yang bertanggung jawab masih Pak Sekwan untuk koordinasi internal di dalam DPRD," kata dia.

BACA JUGA: Legislatif Mendukung PHL DKI Diangkat Jadi CPNS

Dia menambahkan, kegunaan mobil itu nantinya merupakan kewenangan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, saat Djarot Saiful Hidayat masih menjadi gubernur DKI, mobil dinas itu diusulkan dilelang.

Dia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Pasalnya, batasan waktu untuk pelelangan mobil di atas tujuh tahun.

Padahal, mobil baru dipergunakan selama dua tahun.

“Hari ini kami akan koordinasi masalah kendaraan," tandas dia. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Puskesmas di Jakarta Seharusnya Punya Ruang Rawat Inap


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler