Ada Apa Dengan BLK di Gorontalo

Jumat, 16 Juli 2010 – 09:23 WIB

SUWAWA- Proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, yang terjadi di Bone Bolango yang kini tengah ditangani oleh kejari setempat, kembali dipertanyakan warga kelanjutannya .

Seperti halnya diungkapkan oleh Roy Djamalu ketika berbincang dengan Gorontalo PostMenurut Roy selama ini ia terus mengamati perkembangan penyidikan kasus BLK, tentunya selaku warga masyarakat ia tentu ingin mempertanyakan kepada Kejari Suwawa tentang kejelasan dan kelanjutan penyelidikan kasus ini, yang boleh dibilang lamban penanganannya

BACA JUGA: MA Laporkan KAI ke Mabes Polisi



Kami mengharapkan dalam menguak keterselubungan kasus BLK ini, Kejari tidak main mata dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang nota benenya sudah sangat merugikan masyarakat, tandasnya
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Momo ini menegaskan, merupakan hal yang sangat ironis jika hingga saat ini Kejari baru akan melakukan penahanan terhadap NK, sementara para pejabat lainnya yang terlibat dalam kasus ini hingga saat ini masih menghirup udara bebas.

Kepada Dinas, mengapa PPTK hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, apa karena masih ada hubungan famili dengan Kejari sehingga pihak yang bersangkutan sangat sulit disentuh oleh proses hukum, tegasnya

BACA JUGA: ICW Laporkan Gratifikasi Haji Anggota Dewan



Ia menegaskan pula, bahwa dalam bangsa ini, tidak ada seorang pun yang bisa disebut kebal hukum, semua harus patuh kepada penegakan hukum
Momo juga mempertanyakan mengenai persoalan kasus PNPM yang juga belum tersentuh oleh pihak Kejaksaan

BACA JUGA: Kiblat Indonesia Mengarah ke Barat Laut

Selain itu, menunda nunda kasus yang berlawanan dengan penegakan hukum adalah kekeliruan yang nyataUntuk itu saya meminta kiranya kejari tidak tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan ini, tandasnya(jEs)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II DPR Tolak Moratorium Pemekaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler