SUWAWA- Proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, yang terjadi di Bone Bolango yang kini tengah ditangani oleh kejari setempat, kembali dipertanyakan warga kelanjutannya .
Seperti halnya diungkapkan oleh Roy Djamalu ketika berbincang dengan Gorontalo PostMenurut Roy selama ini ia terus mengamati perkembangan penyidikan kasus BLK, tentunya selaku warga masyarakat ia tentu ingin mempertanyakan kepada Kejari Suwawa tentang kejelasan dan kelanjutan penyelidikan kasus ini, yang boleh dibilang lamban penanganannya
BACA JUGA: MA Laporkan KAI ke Mabes Polisi
Kami mengharapkan dalam menguak keterselubungan kasus BLK ini, Kejari tidak main mata dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang nota benenya sudah sangat merugikan masyarakat,ÃÂ tandasnya
Kepada Dinas, mengapa PPTK hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, apa karena masih ada hubungan famili dengan Kejari sehingga pihak yang bersangkutan sangat sulit disentuh oleh proses hukum, tegasnya
BACA JUGA: ICW Laporkan Gratifikasi Haji Anggota Dewan
Ia menegaskan pula, bahwa dalam bangsa ini, tidak ada seorang pun yang bisa disebut kebal hukum, semua harus patuh kepada penegakan hukum
BACA JUGA: Kiblat Indonesia Mengarah ke Barat Laut
Selain itu, menunda nunda kasus yang berlawanan dengan penegakan hukum adalah kekeliruan yang nyataUntuk itu saya meminta kiranya kejari tidak tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan ini, tandasnya(jEs)BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II DPR Tolak Moratorium Pemekaran
Redaktur : Tim Redaksi