MA Laporkan KAI ke Mabes Polisi

Buntut Rusuh Saat Mendemo MA

Jumat, 16 Juli 2010 – 07:15 WIB

JAKARTA - Demonstrasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke Mahkamah Agung (MA) Rabu (14/7) lalu berbuntut panjangMA tak terima dengan aksi penghinaan dan pengeruskan yang mewarnai demonstrasi

BACA JUGA: ICW Laporkan Gratifikasi Haji Anggota Dewan

Dalam waktu dekat, lembaga pimpinan Harifin Andi Tumpa itu bakal melaporkan mereka ke Mabes Polri.

"Hari ini kami akan lapor ke Mabes Polri," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Namun, dia belum bisa menyebutkan pasal apa yang akan dikenakan terhadap KAI

BACA JUGA: Kiblat Indonesia Mengarah ke Barat Laut

"Kami belum koordinasi," katanya.

Kata Nurhadi, MA sangat prihatin atas kejadian tersebut
"Kami berusaha memperlakukan siapapun tamu dengan terhormat

BACA JUGA: Komisi II DPR Tolak Moratorium Pemekaran

Di dalam (ruang lobi MA, Red.) sangat brutal dan ada pengerusakan," katanya.

Demo tersebut memang berlangsung brutalMassa merusak pagar pintu belakang gedung MAMereka juga menumpahkan pot bunga ke arah petugas keamanan karena tak boleh naik ke lantai dua ruang KusumaatmadjaMereka juga mengambil foto Harifin dan menginjak-injaknya"Sangat disesalkan advokat KAI seperti itu," katanya.

Selain itu, kata Nurhadi, pengurus KAI juga memfitnah pimpinan MASalah seorang pengurus KAI itu mengatakan bahwa ada advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang memberi duit Rp 1 miliar kepada salah seorang pimpinan MA"Ini termasuk fitnah," tegasnyaMA, kata Nurhadi, sudah menyiapkan sejumlah alat bukti"Kami punya rekamannya (pernyataan tuduhan menerima duit Rp1 miliar, Red.) dan saksi," katanya.

Perwakilan KAI, kata Nurhadi, memang ditemui oleh dirinya dan seorang hakim agungNamun, dalam pertemuan tersebut, tidak ada kesepakatan untuk melakukan revisi atas surat edaran bahwa hanya advokat dari Peradi yang boleh diambil sumpahSelain itu, kata dia, yang disebut Peradi bukanlah Peradi sebelum wadah tunggal disahkanPeradi, kata Nurhadi, adalah organisasi baru yang berisi advokat dari kedua belah pihak"Dikira ini Peradi yang lama," katanya(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 80% DOB Kurang Berhasil Karena Belum Cukup Umur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler