Ada Bocah Dilecehkan di Rumah Aman, Mensos Siapkan Penampungan

Kamis, 09 Juli 2020 – 13:03 WIB
Mensos Juliari P Batubara (tengah) dalam kunjungan kerja di Sukabumi, Kamis (9/7). Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan kesiapan kementerian yang dipimpinnya dalam menyediakan tempat penampungan bagi bocah berinisial N (14) selaku korban pelecehan seksual di Lampung.

Menurut Ari, Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki sumber daya manusia (SDM) unggul dan fasilitas memadai untuk menangani N.

BACA JUGA: Cara Yayasan 10 Rumah Aman Bantu Warga saat Pandemi Corona

“Kami siap menampung korban. Karena di balai-balai milik Kementerian Sosial dikelola oleh SDM yang unggul. Kami juga menyiapkan kamera pengawas sehingga yakin akan lebih termonitor. Artinya keamanan anak akan lebih bisa kita optimalkan,” kata Mensos Juliari di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7).

Sebelumnya N mengalami pelecehan seksual oleh petugas rumah aman atau safe house di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Lampung. Pelaku diduga adalah DA yang tak lain pendamping N di P2TP2A, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.

BACA JUGA: Banyak Korban Kekerasan Pelecehan Seksual Tak Melapor

P2TP2A merupakan pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak yang berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Lampung Timur.

Menteri Juliari pun mengungkapkan keprihatinannya terhadap N yang dilecehkan secara seksual oleh penanggung jawab rumah aman di Lampung. Oleh karena itu, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos tengah berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

BACA JUGA: Datangi Korban Longsor di Kabupaten Bogor, Menteri Ari Realisasikan Janji Presiden Jokowi

“Saya sangat prihatian atas pelecehan seksual terhadap remaja N di Lampung Timur. Apalagi saya dengar pelakunya adalah penanggung jawab rumah aman yang seharusnya melindungi korban,” katanya.

Menteri asal PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa keprihatiannya bukan hanya menyangkut N, tetapi juga korban-korban pelecehan seksual lainnya. Menurut Mensos, hal ini menunjukkan masih tingginya potensi ancaman keamanan terhadap anak.

Menteri Juliari pun mendorong semua pihak bekerja ekstra keras dan lebih peka demi memastikan tempat anak-anak berada menjadi lingkungan tumbuh kembang yang benar-benar kondusif.

“Coba kita perhatikan pemberitaan media yang hampir setiap hari memberitakan kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Saya menyerukan kepada semua pihak, pemerintah, masyarakat, termasuk orangtua, pendidik, tokoh masyarakat, ulama dan semua pihak terkait, untuk meningkatkan perlindungan dan menciptakan kodisi yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak,” katanya.

Data Kemensos menunjukkan angka kekerasan yang melibatkan anak cukup tinggi. Sepanjang 2020 sampai dengan Juni lalu, Kemensos telah melakukan respon atas 8.259 kasus.

Dari angka itu, sebanyak 3.555 terkait dengan kategori Anak Yang Berhadapan dengan Hukum. Adapun 1.433 kasus lainnya dalam kategori Anak Korban Kejahatan Seksual.(ikl)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler