Ada Bupati Mau Terapkan Hukum Cambuk untuk Petani, Begini Reaksi Mendagri

Selasa, 30 Agustus 2016 – 18:29 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, pemberlakuan hukuman cambuk terhadap para petani, sangat tidak tepat. Meskipun diklaim bertujuan untuk memacu para petani tidak malas dalam berocok tanam. 

Tjahjo bahkan menilai, usulan yang digagas Bupati Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Sau Fernandes tersebut, tidak manusiawi. Karena mirip hukuman masa lampau, saat Indonesia belum berbentuk sebuah negara. Di mana hukum yang berlaku masih berdasarkan kebijakan raja-raja yang berkuasa. 

BACA JUGA: Soal Usul Terpidana Bisa Jadi Calon Kada, Mendagri Bilang Begini

"Saya enggak setuju, seperti (masa-masa,red) kerajaan saja," ujar Tjahjo, Selasa (30/8).

Atas ketidaksetujuannya, Tjahjo mengaku langsung menghubungi Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk terlebih dahulu mengetahui apakah pemberitaan tersebut benar. Sehingga kemudian dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan. 

BACA JUGA: Pelaku Bom Medan Masih Bungkam

"Saya baru dengar dari NTT, saya sudah SMS pak gubernur tapi belum ada jawabannya. Saya tanya, apa memang benar beritanya begitu. Jadi tunggu dulu," ujar Tjahjo. 

Sebelumnya, Bupati Timor Tengah Utara Raymundus Sau Fernandes mengatakan, rencana hukuman cambuk rotan asam merupakan bentuk penyadaran kepada warga yang menolak menjalankan program pemerintah. 

BACA JUGA: Beri Pendidikan Politik, Mega Singgung Kepala Daerah Kutu Loncat

"Saya menemukan format baru, untuk mengendalikan rakyat memang harus menerapkan teori cambuk rotan asam. Untuk itu saya minta bantuan para babinsa, kamtibmas, untuk membantu saya melakukan pemeriksaan lahan warga. Jika (lahan yang diolah,red) tidak sampai 25 are, maka rotan asam akan diberlakukan," ujar Raymundus.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Ambil Alih Kasus Bom Bunuh Diri di Gereja Medan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler