jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami dugaan penyimpangan dana umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk terorisme.
Hal itu diungkap Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
BACA JUGA: Simak Kalimat Terakhir Novel Bamukmin PA 212 soal Heboh ACT
"Saat ini Densus 88 masih melakukan penyelidikan terhadap masalah itu," kata Aswin kepada JPNN.com, Selasa (5/7).
Perwira menengah Polri itu belum mengungkap lebih detail perihal penyelidikan itu.
BACA JUGA: Konon Beginilah Analisis PPATK terhadap Aliran Dana ACT, Tak Disangka
"Saat ini masih berlangsung penyelidikan," kata Aswin.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengeklaim lembaganya telah menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang oleh ACT.
BACA JUGA: Hmm, Ternyata PPATK Sudah Laporkan Kejanggalan Transaksi ACT ke Densus 88 dan BNPT
Dia menyebut PPATK sudah lama menganalisis transaksi keuangan ACT.
Selain itu, hasil analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya," kata Ivan.
Namun, dia menyebut analisis oleh PPATK masih berproses dan hasilnya segera diserahkan kepada aparat penegak hukum, yakni Densus 88 dan BNPT.
"Transaksi mengindikasikan demikian, tetapi perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," kata Ivan. (cr3/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama