jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditunda.
Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman yang datang untuk menyaksikan sidang, mengungkapkan kekecewaannya.
BACA JUGA: Sori, Sepekan Tak Cukup untuk Mengetik Tuntutan ke Ahok
Pedri menuding, penundaan tersebut dipengaruhi oleh kepentingan lain di luar faktor hukum.
"Kami sangat menyesalkan (penundaan) ini. Karena ini mencederai rasa keadilan masyarakat," katanya di kompleks Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).
BACA JUGA: Sidang Ahok Ditunda, Fahri Hamzah: Sandiwara Memuakkan
Imbasnya, kata Pedri, akan sangat wajar jika nanti masyarakat beranggapan bahwa kasus itu telah diintervensi.
Bahkan, Pedri menduga sidang itu memang sengaja ditunda.
BACA JUGA: JPU Belum Selesaikan Tuntutan, Sidang Ahok Ditunda
Apalagi jadwal sidang lanjutan sehari setelah pelaksanaan Pilkada DKI.
"Ada faktor politik di balik semua ini," imbuh saksi pelapor Ahok itu.
Seperti diketahui, sidang Ahok telah diputuskan untuk ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta sidang ditunda dengan alasan belum lengkapnya materi tuntutan terhadap terdakwa.
Sidang ditunda dan akan kembali digelar pada Kamis (20/4), pekan depan. (uya/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Coblosan Sebentar Lagi, Ahok-Djarot Sowan ke Kiai Said
Redaktur : Tim Redaksi