Ada Gelagat Pojokkan Susno

Kamis, 15 April 2010 – 01:33 WIB
Susno Duadji. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA  - Pembongkar kasus mafia hukum dan markus, yang juga mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji mencium gelagat dugaan pemutarbalikan fakta terkait pemeriksaan Sjahril Djohan oleh Mabes PolriPihak Susno menilai terjadi pemutarbalikkan fakta yang sengaja dibuat dengan tujuan mematikan karakter Susno Duadji.

“Saya dapat SMS dari Pak Susno

BACA JUGA: Foke Bantah Gusur Makam Mbah Priok

Intinya, terkait sudah munculnya upaya rekayasa untuk membenturkan antar Sjahril Djohan (SDj) dengan Susno Duadji (SD) dengan cara rekayasa pengakuan SDj bahwa SD pernah dijanjikan uang sebesar Rp5 miliar dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan (GHT)
Menanggapi isu itu, Susno memberikan sejumlah penjelasan, termasuk via SMS,” kata Pengacara Susno, Ari Yusuf Amir kepada JPNN, Rabu malam (14/4). 

Berikut isi SMS itu; pertama, Susno Duadji menjelang lengser dari jabatan Kabareskrim mencurigai ada permainan dalam proses kasus Gayus Tambunan

BACA JUGA: Polisi : Ada Penyusupan Ormas

Kedua, kecurigaan tersebut berawal dari kehadiran Sjahril Djohan, pengacara Haposan, dan “boneka” saksi Andi Kosasih dalam kasus Gayus Tambunan.

Ketiga, Susno Duadji tahu bahwa Sjahril Djohan bermain dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan, yaitu pada saat Susno Duadji memberikan teguran kepada Direktur II Brigjen (Pol) Edmon Ilyas (EI), karena telah merubah sejumlah barang bukti dari Rp28 miliar menjadi Rp370 juta, dan melarang mencairkan uang yang tidak dijadikan barang bukti (BB).

 :TERKAIT Keempat, karena rekayasa dari Sjahril Djohan dan kroninya tidak berhasil, maka Sjahril Djohan mencoba menembus Susno Duadji dengan janji memberi sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih.

Kelima, tawaran tersebut ditolak dan Susno Duadji tetap memerintahkan agar uang Rp28 miliar memerintahkan agar uang Rp28 miliar dijadikan BB dalam berkas tersendiri, disertai perintah kepada Direktur II untuk mengusut kasus money laundering dan korupsi perpajakan.

Keenam, awal Nopember 2009 terjadi pergantian Direktur II dari Brigjen (Pol) Edmon Ilyas kepada Brigjen (Pol) Raja Erizman
Ketujuh, Sjahril Djohan melanjutkan upaya rekayasa kasus dengan mendekati Direktur II yang baru, Raja Erizman, ternyata berhasil mencairkan uang BB sebanyak Rp28 miliar yang dilakukan saat masa transisi Kabareskrim pada 26 Nopember 2009, bertepatan dengan Susno Duadji sedang cuti.

Kedelapan, Pencairan dana tidak lewat prosedur gelar perkara, tidak meminta pertimbangan Kabareskrim, dan tidak melaporkan kepada Kabareskrim

BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Teroris Lagi di Aceh

Kesembilan, setelah empat bulan lengser, Susno Duadji dapat informasi bahwa Sjahril Djohan tetap bermain dalam penyidikan kasus Gayus Tambunan, dan uang BB Rp28 miliar sudah dicairkan, maka Susno Duadji membuka penyeleweng.

“Jadi, semua yang dikatakan Sjahril Djohan hasil pemeriksaan merupakan upaya memutarbalikkan fakta agar mematikan karakter Susno Duadji,” bebernya.

Untuk membuktikan pernyataan Sjahril Djohan, kata Ari, Susno siap memberikan pernyataan dan mengkonfrontir“Walau Pak Susno masih terbaring sakit, radang tenggorokan dan demamBeliau siap melakukan konfrontirKapan saja,” cetusnya.(gus/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Bisa Punya Rumah Dengan Cicilan Rp500 ribu


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler