BACA JUGA: Gubernur DKI Layak Dipidanakan
Menurut Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, pola pemberian subsidi akan lebih ditekankan pada calon pembeli dan bukan suku bunganya
"Kalau dia ingin membeli rumah seharga Rp55 juta, dengan bantuan fasilitas likuiditas dari Bapertarum dan pusat, maka kemampuannya membayar semakin besar
BACA JUGA: Bidik Money Laundering, KPPU Gandeng PPATK
Sehingga selisih harganya itulah yang diambil di bank," kata Suharso pada sela-sela Rakornas perumahan rakyat di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (14/4),Berdasarkan perhitungan Kemenpera, PNS bisa mendapatkan rumah yang harganya Rp55 juta dalam jangka waktu 10 tahun dengan cicilan tetap serta murah Rp500 ribu
BACA JUGA: Jangan Nafsu Mekarkan Daerah
Salah satu syaratnya, gaji PNS di bawah Rp2,5 jutaSementara bagi penerima remunerasi, bantuan tersebut tidak akan diberikan"Program ini sasarannya untuk pegawai golongan rendah yang gajinya pas-pasan," pungkasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Segera Periksa Misbakhun
Redaktur : Antoni