Ada Guru Honorer Lulusan SMA Mengajar SMA

Sabtu, 18 Februari 2017 – 00:07 WIB
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Nasib para guru honorer yang mengabdi di SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan tidak jelas.

Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel tak ingin dibebani anggaran untuk haji mereka.

BACA JUGA: Kabar Menyenangkan untuk Guru Honorer

Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, tanggung jawab soal gaji guru honorer harus mengacu kepada SK pengangkatan mereka.

"Kalau kepala sekolah yang angkat, berarti dia (kepala sekolah) yang bertanggung jawab," kata dia, Rabu, 15 Februari.

BACA JUGA: Ditarik ke Provinsi Gaji Honorer Hanya Rp 750 Ribu

Irman yang akrab disapa None mengku khawatir, penerimaan guru honorer akan bersoal di kemudian hari. Selain persoalan anggaran, kata None, honorer ini juga bersoal pada kualitas.

Disebutkan sebelumnya, total guru honorer SMA dan SMK se-Sulsel mencapai 16 ribu, setara dengan guru PNS.

BACA JUGA: Gubernur Anies Tak Akan Biarkan Guru Terlambat Gajian

"Persyaratannya (guru honorer) S1, memiliki akta empat, dan sertifikasi jurusan. Sementara, ada yang saya temukan lulusan SMA mengajar di SMA," ungkap dia.

None melanjutkan, 16.405 guru PNS SMA dan SMK yang ada saat ini sudah lebih. Idealnya Sulsel hanya membutuhkan 4.000 guru SMA dan SMK. "Kita sudah kelebihan guru. Sisa membutuhkan pemerataan," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Komisi E DPRD Sulsel, Marjono, juga mengaku belum menemukan solusi terkait guru honorer. Kemarin, pihaknya berkunjung kementerian untuk mengkonsultasikannya.

"Kita berharap ada sedikit dari item BOS yang dialokasikan untuk membiayai guru honorer. Pasca pengalihan kewenangan SMA kan beban pemprov memang bertambah berat," ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala SMKN 5 Makassar, Andi Umar Patta mengakui, sangat berharap pada sumbangan orang tua untuk membiayai guru honorer.

Sebelum beralih ke provinsi, aturan sumbangan itu diatur dalam perwali nomor 54 tahun 2014 tentang sumbangan sukarela pendidikan berkualitas (SSPB) yang bersumber dari orang tua siswa.

"Tapi karena beralih, berarti yang harus dipedomani saat ini aturan provinsi. Sampai sekarang belum ada juknisnya," kata dia. (mg12/kas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi Guru Honorer, Naik Gaji Saja Tak Cukup


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler