JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komaruddin menegaskan peristiwa penyerangan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah yang keduanya bernuansa agama pantas dijadikan indikasi bahwa negara telah gagal dalam membina dan memelihara kemajemukan serta kerukunan umat beragama.
"Kalau tindakan kekerasan yang bernuansa agama tersebut secara terus-menerus dibiarkan negara maka berarti negara dalam hal ini pemerintah juga membiarkan terancamnya empat pilar bangsa yakni, NKRI, Pancasila, UUD Negara RI dan Bhineka Tunggal Ika," kata Ade Komaruddin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).
Dikatakannya, keberadaan UU No1 PNPS/1965 juncto UU No
BACA JUGA: PDIP Tolak Impor Beras
5 tahun 1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/ atau Penodaan Agama, bukan berarti tindak kekerasan merupakan suatu yang halal dan sah dimata hukumOleh karena itu, kata Ade, Fraksi Golkar DPR RI berpendapat negara harus menggunakan kekuatannya agar setiap warga negara tunduk dan menjunjung tinggi konstitusi negara serta menjadikan hukum sebagai acuan penyelesaian setiap masalah yang berkembang di masyarakat.
Dalam perspektif menjadikan hukum sebagai acuan menyelesaikan masalah, Fraksi Golkar mengutuk keras tindak kekerasan di Cikeusik dan Temanggung serta meminta pemerintah dan aparat keamanan mengusut tuntas dan menyeluruh kejadian dimaksud, imbuh Ade Komaruddin, yang juga didampingi Aziz Syamsuddin dan Zulkarnaen Jabar.
Terakhir, Ade menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan yang terjadi di Cikeusik dan Temanggung bisa berlangsung secara bebas karena pemerintah selama ini terkesan membiarkan aksi-aksi kekerasan mengatasnamakan agama
BACA JUGA: Saksi Bantah Bupati Ikut Kampanye
"Karena ini, Fraksi Golkar bersikap bahwa pemerintah telah abai dalam menjaga dan menjalankan amanat konstitusi hingga terjadi pelanggaran Ham warga negara dalam menjalankan ibadahBACA JUGA: Target Angket Pajak Lebih Luas Ketimbang Angket Century
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Amien Rais Yakin Angket Pajak Bakal Menguap
Redaktur : Tim Redaksi