Ada Indikasi Penerima Lain di Kasus Suap Rolls-Royce

Minggu, 22 Januari 2017 – 10:45 WIB
Mantan dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar. Foto Wall Street Journal

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan (KPK) Korupsi Thony Saut Situmorang mengatakan, penyidik akan terus mendalami dugaan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar. 


Saut menambahkan, penyidik akan mencari keterangan untuk menelusuri adanya dugaan pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA: Dituding Sebut Bom, Penumpang Garuda Batal ke Manado

“Jangan curiga dulu. Nanti kan penyidik akan cari keterangan dan peran orang lain dalam kasus ini kalau memang ada,” kata Saut, Minggu (22/1).

KPK memang menyatakan secara korporasi PT Garuda Indonesia (Persero) tidak terlibat dalam dugaan suap yang menjerat Emirsyah.

Namun, KPK mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan oknum lain. Hal itu bisa dilihat dari pemberian pasal 55 KUHP kepada Satar maupun Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo.

BACA JUGA: Pak JK: Emir bawa Garuda dari Terpuruk jadi Sehat

“Sudah jelas, penyidik menyangkakan pasal 55 (KUHP) itu terhadap tersangka penerima dan pemberinya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Minggu (22/1).

Febri mengakui, ada indikasi penerima lain. Karenanya KPK tengah melakukan pendalaman. Namun, KPK tidak mau berandai-andai.

BACA JUGA: Setelah Emirsyah Satar, Masih Ada yang Dikejar

"Untuk sementara kami fokus pada kedua tersangka dulu," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Emirsyah Satar jadi Tersangka, Menhub Budi Bilang...


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler