jpnn.com, SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim) melakukan sidak ke sejumlah distributor obat dan apotek di Kota Pahlawan.
Hal itu dilakukan menindaklanjuti informasi tentang kenaikan harga dan kelangkaan sejumlah jenis obat yang biasa dikonsumsi selama pandemi Covid-19. Salah satunya Ivermectin.
BACA JUGA: Menjual 11 Jenis Obat Ini di Atas HET Bakal Disikat Polisi, Termasuk Ivermectin
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan sidak itu dilakukan terhadap belasan apotek sejak Selasa (6/7).
Selain mengecek harga obat, polisi juga memeriksa stok, dan pendistribusiannya selama pandemi Covid-19 ini.
BACA JUGA: Demonstrasi saat PPKM Darurat Dibubarkan Aparat, Oknum Aktivis Dites Urine, Hasilnya, Oalah
"Menindaklanjuti atensi Kapolri, Kapolrestabes Surabaya memerintahkan kami memonitoring informasi terkait kelangkaan dan kenaikan obat," kata Kompol Daniel, Rabu (7/7).
Dia menyebut ada sebanyak 15 apotek yang kena sidak. Tetapi, di semua toko obat itu tidak ditemukan adanya kelangkaan maupun kenaikan harga.
BACA JUGA: Diancam dan Diperas Bule Rusia, Pengusaha asal Uzbekistan di Bali Keder, Begini Kejadiannya
"Sejak bulan lalu, banyak stok (obat Covid-19,red) yang sudah habis dan tidak ada temuan (pelanggaran,red)," ujar dia.
Obat-obatan yang sudah kosong itu di antaranya Invermax, Ivermectin, Fafipravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous Immunoglobulin, Tocilizumab, hingga Azitromycin.
Harga obat ketika operasi itu juga masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) serta tidak ada penimbunan.
"Hasilnya tidak ada temuan. Semua apotek menjual sesuai HET apabila barangnya ada," pungkas Kompol Daniel. (mcr12/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Arry Saputra