jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Instagram (Selebgram) Rachel Vennya dan sang kekasih Salim Nauderer, dan manajer Rachel, Maulida Khairunnisa, dan seorang petugas Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berinisial OP, segera menghadap meja hijau ihwal perkara kabur dari lokasi karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan Rachel Vennya, Salim, Maulida, dan satu tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Soal Kasus Rachel Vennya, Begini Kata Polisi
“Iya, benar, berkas perkara penyidikan Rachel Vennya Ronald beserta kekasih, dan manajernya sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Banten," kata Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis (25/11).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan seusai berkas perkara dinyatakan lengkap, maka kasus tersebut menjadi kewenangan dari Kejati Banten.
BACA JUGA: Berkas Perkara Dikirim ke JPU, Rachel Vennya Siap-siap
"Saat ini nasib keempat tersangka sudah berada di tangan Kejati Banten dan menunggu proses peradilannya," kata Tubagus.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Rachel, Salim, Maulida, dan OP sebagai tersangka terkait kasus kabur dari lokasi karantina di RSDC Wisma Atlet, Jakarta. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Rachel Vennya Diperiksa sebagai Tersangka, Kombes Tubagus Beri Penjelasan Begini
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama