Ada Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes, BKN Angkat Suara

Kamis, 19 Oktober 2023 – 11:50 WIB
BKN meminta pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan oleh oknum yang menjajikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para pelamar CPNS 2023 dan PPPK heboh dengan adanya informasi pengangkatan tanpa tes.

Informasi tersebut tertuang dalam surat edaran yang mencantumkan nama pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Nilai Passing Grade CPNS 2023 untuk Pelamar Kebutuhan Khusus Lumayan Tinggi

Surat tersebut bukan hanya satu, tetapi lebih sehingga BKN pun langsung angkat suara.

"Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan oleh oknum seleksi yang menjajikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi," kata Pelaksana Tugas Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dalam siaran persnya, Kamis (19/10).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Gagal Seleksi PPPK 2023, Penyebabnya Ya Ampun, tetapi Honorer Tendik Lega

Menurut dia, sampai saat ini BKN telah mendapati sejumlah surat palsu terkait pengangkatan menjadi ASN. 

Terkait informasi mengenai surat palsu tersebut, BKN sudah menyampaikannya kepada masyarakat melalui media sosial instansi tersebut.

BACA JUGA: Kemenag: 81.607 Calon ASN Lulus Seleksi Administrasi

Haryomo meminta pelamar seleksi tidak tergiur terhadap tawaran menjadi ASN baik PNS maupun PPPK secara instan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang.

“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengeklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan pemerintah secara terbuka,” terangnya. 

Selain itu, lanjutnya, penipuan terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat yang meskipun sudah tahu hal tersebut ilegal, tetap nekat menggunakan bantuan oknum, dengan harapan pasti diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti proses seleksi. 

Dia juga menyoroti ada masyarakat yang nekat menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk menjadi ASN. 

“Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum. Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana,” tuturnya.

Dia menambahkan BKN melibatkan bantuan pihak berwajib dalam penanganannya. 

Terkait proses seleksi, Haryomo juga mengingatkan bahwa tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu. 

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi CASN 2023 melalui APBN. 

Dia menjelaskan seluruh tahapan seleksi diumumkan secara terbuka.

Termasuk saat proses ujian dengan CAT, hasil masing-masing pelamar dapat langsung dilihat.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan melalui youtube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga siapa pun dan di mana pun dapat memantau,” paparnya.

Adapun tahapan seleksi saat ini tengah memasuki tahap pengumuman seleksi administrasi yang dilanjutkan dengan masa sanggah.  Untuk masa sanggah, pelamar diberikan waktu selama tiga hari sejak menerima hasil seleksi administrasi. Instansi diberikan waktu menjawab sanggah selama 5 hari kerja (19 – 23 Oktober 2023). (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler