jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara mengenai isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi tersangka kasus rasuah penyelenggaraan Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan informasi itu tidak benar.
BACA JUGA: KPK Tepis Isu Anies Sudah jadi Tersangka Formula E
"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata dia di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
Pria berlatar belakang hakim itu menyatakan pihaknya masih memproses kasus Formula E dalam tahap penyelidikan.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Geram, Bandingkan TGUPP Anies dengan Penyakit
Dengan begitu, belum ada tersangka dalam kasus tersebut..
"Belum ada penetapan tersangka atau peningkatan status dari proses penyelidikan ke penyidikan untuk kasus Formula E," ucap Alex.
BACA JUGA: Anies Tak Etis Melantik Pejabat di Masa Purnatugas, Apalagi Sosok Bermasalah
Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9) untuk dimintai keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," kata Anies saat itu.
Namun, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi oleh penyelidik KPK. Dia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahira Idris: Anies Meletakkan Standar Tinggi Pemimpin DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga