Ada Kabar Baik dari Presiden Terkait PPKM

Senin, 23 Agustus 2021 – 23:22 WIB
Ilustrasi Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Presiden Jokowi menyatakan pemerintah akan melonggarkan aturan PPKM secara bertahap.

BACA JUGA: Kaum Disabilitas Curhat ke Muhaimin, Semoga Ada Solusi

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah mempertimbangkan akan melakukan penyesuaian secara bertahap pembatasan kegiatan masyarakat," ujar Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube 'Sekretariat Presiden', Senin (23/8).

Presiden Jokowi mengumumkan PPKM di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) turun menjadi level 3 mulai 24-30 Agustus 2021.

BACA JUGA: Pemaparan Surya Paloh Soal Elite Politik Menarik Disimak

Selain Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai 24 Agustus 2021.

"(Penyesuaian bertahap) antara lain tempat ibadah diperbolehkan untuk kegiatan ibadah maksimal 25 persen dari kapasitas atau maksimal 30 orang," ucap presiden.

BACA JUGA: Baliho Airlangga Banyak Disorot, Golkar Jateng Menyatakan Sikap

Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga jam 20.00.

"Pusat perbelanjaan, mall, diperbolehkan buka maksimal sampai 20.00 dengan maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah," katanya.

Selanjutnya industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen.

"Namun bila menjadi klaster baru COVID-19 maka akan ditutup selama 5 hari."

"Penyesuaian beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk," tuturnya.

Presiden mengingatkan perbaikan situasi COVID-19 di Indonesia saat ini tetap harus disikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

"Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan protokol kesehatan, testing dan 'tracing' yang tinggi serta cakupan vaksinasi yang semakin luas," ucap presiden.

Hal-hal tersebut, menurut Presiden Jokowi perlu dilakukan agar pembukaan kembali aktivitas masyarakat tidak berdampak pada peningkatan kasus.

"Pandemi COVID-19 belum selesai, di beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang sangat signifikan."

"Oleh karena itu kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras untuk melakukan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini," pungkas Presiden Jokowi.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler