Ada Kasus Hukum, Pemulangan WNI Jemaah Tablig dari India Terhambat

Jumat, 17 April 2020 – 19:37 WIB
Retno Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wabah virus corona yang makin meluas di India membuat pemerintah berencana mengevakuasi WNI dari negara tersebut. Namun, rencana tersebut sampai sekarang masih terkendala aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat. 

Semula, menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pemerintah Indonesia telah menyiapkan rencana evakuasi, bahkan memperkirakan waktu pelaksanaan guna memberikan perlindungan maksimum bagi WNI, termasuk ratusan jamaah tablig Indonesia yang berada di India.

BACA JUGA: Dituding Pisahkan Pasien Corona Berdasarkan Agama, India Merespons Begini

“Kami sudah berusaha, tetapi karena jamaah tablig sedang menjalani karantina, mereka tidak diizinkan untuk dievakuasi,” kata Menlu kepada wartawan melalui konferensi video, Jumat (17/4).

Selain terhalang aturan karantina, proses hukum yang tengah dihadapi sebagian WNI di India juga menyulitkan pemerintah untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.

BACA JUGA: Kasus Corona Melonjak di India, Tokoh Muslim Dituduh Sebagai Dalang

“Situasi menjadi lebih kompleks karena adanya tuduhan pelanggaran hukum terutama soal aturan visa, menyangkut epidemi, dan penanganan bencana,” kata Menlu Retno.

Dari total 717 jemaah tablig Indonesia yang berada di India, 75 orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19 dan 13 orang telah sembuh.

BACA JUGA: Lupakan Sejenak Solidaritas Muslim, Malaysia Dekati India demi Obat Corona

Jumlah WNI yang terpapar COVID-19 di India merupakan angka tertinggi dibandingkan dengan WNI yang terinfeksi virus itu di negara-negara lain.

“Sejauh ini terdapat 394 WNI di seluruh dunia yang dinyatakan positif COVID-19. Dari jumlah tersebut, 75 orang berada di India atau mencakup 19 persen dari total WNI yang terinfeksi di seluruh dunia,” kata Menlu Retno.

Untuk itu, ujarnya, pemerintah melalui perwakilan RI di India akan terus berkomunikasi dengan pemerintah setempat terkait penanganan para WNI termasuk jamaah tablig, sekaligus memberikan pendampingan kekonsuleran dan pendampingan hukum bagi mereka yang bermasalah. Saat ini, tercatat 1.046 WNI berada di India dan 234 orang di antaranya merupakan mahasiswa. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler