Ada Kombes Minta Penjelasan Bharada E, Staf Pribadi Ferdy Sambo Tiarap di Malam Hari

Kamis, 08 Desember 2022 – 20:22 WIB
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Hendra Kurniawan di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi bernama Novianto Rifai untuk perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan atas kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (8/12).

Mantan staf pribadi Ferdy Sambo itu bersaksi untuk Hendra Kurniawan, mantan perwira tinggi di Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) Polri yang menjadi terdakwa perkara tersebut.

BACA JUGA: Di Hadapan Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Agus Nurpatria Ungkap Perilaku Hendra Kurniawan

Hendra merupakan kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri saat Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Pada persidangan itu, tim penasihat hukum Hendra bertanya soal keberadaan Rifai pada 8-9 Juli 2022 setelah Brigadir J tewas.

BACA JUGA: Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri

Rifai menuturkan awalnya dirinya berada di kantor. Namun, saat sedang dalam perjalanan pulang dari kantor pada pukul 21.00 WIB, dia dihubungi Kompol Chuck Putranto selaku koordinator staf pribadi Ferdy Sambo.

Dalam pembicaraan per telepon itu, Chuck meminta Rifai mendampingi ‘anak-anak’ di Paminal Polri.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Mengaku Panik, tetapi Masih Bisa Bikin Skenario Baku Tembak & Hapus Jejak

Selanjutnya, Rifai menghubungi koleganya sesama staf Ferdy Sambol yakni Edwin dan Rafli.

“Lalu saya balik lagi ke kantor,” ujar Rifai di kursi saksi.

Saat tiba di kantor Divpropam Polri, Rifai yang berjalan menuju Biro Paminal melihat di Biro Provos dalam kondisi ramai.  “Saya ke Biro Provos,” kata Rifai.

Ternyata di Biro Provos sudah ada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. “Saya dampingi mereka diperiksa," ucap Rifai.

Tim penasihat hukum Hendra pun meminta penjelasan dari Rifai soal maksud kata ‘anak-anak’ dalam ucapan Chuck.

"Jadi, yang dimaksud anak-anak itu Richard, Ricky, dan Kuat?" sahut tim penasihat hukum Hendra meminta penegasan.

"Siap, ternyata Ricky, Richard, dan Kuat," ujar Rifai.

Menurut Rifai, Ferdy Sambo bersama Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di Biro Provos Divpropam Polri setelah pemeriksaan terhadap Ricky, Richard, dan Kuat selesai.

?Selanjutnya, Agus Nurpatria membawa Richard, Ricky, dan Kuat ke lantai tujuh Gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Polri yang menjadi kantor Biro Paminal. Pada waktu itu, Agus masih menjabat Kepala Detasemen A Biro Paminal Divpropam Polri.

Di Biro Paminal, Agus bertanya kepada Richard Eliezer ihwal peristiwa yang terjadi. "Richard menjelaskan (ada) tembak-menembak,” kata Rifai.

Menurut Rifai, pada waktu itu Agus meminta Richard menjelaskan lebih detail.

“Bagaimana, Chard, posisinya seperti apa?” kata Rifai menirukan pertanyaan Agus Nurpatria.

“Jadi, Richard jelaskan dahulu, ada posisi yang pas posisi tergeletak itu," ujar Rifai kembali melanjutkan ucapan perwira menengah Polri yang kini menjadi terdakwa perkara sama itu.

Rifai yang saat itu ikut pertemuan tersebut langsung diminta oleh Agus untuk memperagakan adegan yang diceritakan Richard.

"Sudah Nov, elu-lah yang tiarap, masa gue kombes,” kata Rifai menukil perintah dari Agus.

“Ya, sudah, saya tiarap saja," ujar Rifai merespons perintah Agus.

Tim penasihat hukum Hendra kembali bertanya soal hari dan jam saat Rifai menjadi pemeraga itu.

"Itu kira-kira jam berapa, tanggal delapan atau sembilan? Dini hari atau tengah malam itu ada peragaan di ruang Kaden A (Agus Nurpatria)?" tanya tim hukum Hendra.

?Rifai menjelaskan momen itu terjadi pada 9 Juli 2022. “Malam sampai jam satu (dini hari)," kata Rifai.

?Namun, Rifai mengaku tidak melihat pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) setelah dirinya meperagakan adegan yang diceritaan Bharada E.

Selanjutnyak Rifai keluar dari ruangan Agus. ?"Setelah itu mungkin dibuat (BAP, red)," tutur Rifai.(cr3/jpnn.com)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler