Ada Komisioner Diduga Terlibat Separatisme, Sistem Seleksi Bawaslu Dipertanyakan

Selasa, 22 Agustus 2023 – 18:33 WIB
Ilustrasi Bawaslu RI. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Fahmi Fadirubun menilai terpilihnya terduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak merupakan masalah serius. Karenanya, perlu menjadi atensi bagi segenap pihak.

"Hal ini akan berdampak besar ke depannya. Salah satunya, menggangu stabilitas keamanan daerah dan nasional," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/8).

BACA JUGA: Bawaslu RI Abaikan Info soal Calon Komisioner Terlibat Separatisme, Siap-Siap Disidang DKPP

Selain itu, "merawat" konflik sosial dan bersenjata di Papua karena diyakininya bakal semakin berkepanjangan.

"Kerahasiaan negara juga akan mudah bocor karena diduga ada anggota separatis dalam jabatan-jabatan strategis, termasuk di Bawaslu ini," sambungnya.

BACA JUGA: Bawaslu Menyiapkan Antisipasi Hadapi Sengketa Pemilu

Diketahui, Guripa Telenggen dilantik sebagai salah satu Komisioner Bawaslu Puncak, Papua, periode 2023-2028 pada Sabtu (19/8).

Pelantikan dilakukan karena ia terpilih berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang diteken Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada 18 Agustus 2023.

BACA JUGA: Bawaslu Buka Kemungkinan Menyelidiki Bupati Banyumas

Guripa pernah diadukan oleh masyarakat terkait aktivitasnya dalam kelompok separatis. Laporan disampakan pada 4 Agustus 2023 dan diterima Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, Amin Ramin.

Lebih jauh, Fahmi menyesalkan adanya kasus tersebut. Sebab, menunjukkan buruknya sistem seleksi dan rekrutmen komisioner Bawaslu.

Padahal, perbuatan makar termasuk pidana dan terancam hingga penjara seumur hidup serta bertentang dengan syarat calon komisioner Bawaslu, yang diatur dalam Pasal 117 ayat (1) poin C Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

"Hal ini tentu sangat kita sayangkan karena menunjukkan lemahnya sistem seleksi, rekrutmen. Seharusnya, Bawaslu RI melibatkan aparat terkait, seperti intelijen, untuk background check," jelasnya.

"Kasus ini sama seperti pegawai PT KAI yang belum lama ini ditangkap Densus 88 karena diduga berkaitan dengan jaringan teroris. Ia bahkan sudah berbait kepada ISIS sebelum masuk. Itu, kan, juga menunjukkan buruknya proses rekrutmen dalam lembaga atau perusahaan negara," tandasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler