"Kita dapatkan fakta dan data bahwa mereka adalah bagian dari kelompok yang dulu pernah dibina Dulmatin," ujar perwira penyidik Densus 88 kepada Jawa Pos melalui telepon, kemarin (28/5)
BACA JUGA: Praperadilan Marzuki Alie Digelar Besok
Dulmatin sendiri tewas dalam penggerebekan di warnet Multiplus di Pamulang, Tangerang Selatan, 9 Maret 2010 lalu.Selain menjadi salah satu inisiator bom Bali 1, Dulmatin yang lama bersembunyi di Jolo, Filipina Selatan, juga terlibat dalam program i'dad asykari (latihan semimiliter) di Jantho Aceh, awal 2010 lalu
BACA JUGA: SBY Dianggap Khianati Amanat Reformasi
Sudah 63 tersangka yang disidangkanDalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, pendiri Ponpes Ngruki itu dituding pernah bertemu Dulmatin untuk merencanakan kegiatan di Aceh
BACA JUGA: KPK Terus Pantau Pergerakan Nazaruddin
Saksinya adalah Ubaid alias Luthfi Haedaroh yang mengaku mempertemukan keduanya di ruko sekitar Ponpes NgrukiNamun, Ba’asyir membantah mengenal Dulmatin, apalagi pernah bertemu.Tersangka H dan F yang menembak tiga polisi di depan BCA mengaku pendapat senjata dari seseorang bernama Ch"Masih kita kejar," lanjut sumber ituSenjata-senjata ini diduga dimasukkan oleh Dulmatin dari Filipina Selatan sebelum akhirnya berpindah ke Jawa dan tewas.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar yang dihubungi secara terpisah menjelaskan, penyidikan akan sampai pada pimpinan atau orang yang menggerakkan"Tidak mungkin itu inisiatif pribadi, pasti ada yang menyuruh atau pimpinannya," kata Boy.
Mantan Kapolres Pasuruan, Jawa Timur, itu mengaku belum tahu bahwa jaringan eks kelompok Dulmatin berada di balik penyerangan tersebut"Di humas belum ada informasi sampai ke sanaMasih didalami dan disidik terus," kata Boy.
Di bagian lain, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta kepolisian segera mengungkap jaringan pelaku penembakan yang menewaskan dua polisi di Palu, Sulawesi Tengah.
Wakil Koordinator Badan Pekerja Kontras Indria Fernida mengatakan, polisi harus bertindak hukum secara adil dan memastikan pelaku leluasa memberikan informasi dengan bebas, tanpa tekanan dan intimidasi untuk mengungkapkan fakta"Jangan sampai ada kekerasan dalam pemeriksaan," katanya(rdl/c2/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 8 Provinsi Terapkan Kawasan Tanpa Rokok
Redaktur : Tim Redaksi