"Saya sudah menerima surat pemanggilan dari PN Jaksel untuk datang pada sidang perdana besok," ujarnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, siapapun yang terlibat masalah hukum harus diproses di negara ini
BACA JUGA: SBY Dianggap Khianati Amanat Reformasi
Tidak terkecuali Marzuki AlieBACA JUGA: KPK Terus Pantau Pergerakan Nazaruddin
"Saya dan sejumlah pengacara handal siap datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok pagi," kata dia.Kasus yang diduga melibatkan ketua DPR Marzuki Alie ini berawal ketika ia menjabat Direktur Komersial PT Semen Baturaja, Sumatera Selatan
Kini, kasus tersebut akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tanggal 30 Mei besok
BACA JUGA: Baru 8 Provinsi Terapkan Kawasan Tanpa Rokok
Karena LSM Goverment Againt Coruption and Discrimination (GACD) mengajukan praperadilan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus tersebut.Menurut Andar, LSM yang dipimpinnya sudah mendaftarkan gugatan praperadilan SP3 Kejaksaan Agung tersebut di PN Jaksel pada tanggal 17 Maret yang laluGugatannya tersebut sudah diregristasi di PN Jaksel dengan No11/pid.Pra/PNJakarta Selatan"Kita akan gugat keputusan Kejagung yang sudah mengeluarkan SP3 atas penghentian penyidikan ketua DPR Marzuki Alie," ujarnya.
Masih menurutnya, siapapun tidak ada yang kebal hukum di negara iniKepastian hukum harus jelas"Apakah dia masuk dalam penjara atau bebas," kata Andar tegas.
Andar Situmorang selaku Ketua Patriot Muda Demokrat (PMD) menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan memberantas korupsi di mulai dari keluarga, lingkungan istana dan di internal Partai Demokrat"Saya sekarang menuntut Janji SBY sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat dan Presiden RIJangan lindungi kader Partai Demokrat yang tersangkut kasus korupsi," demikian Andar menerangkan.
Lebih lanjut Andar menjelaskan, dirinya akan membongkar sejumlah kasus yang diduga melibatkan para petingi Partai Demokrat"Saya juga akan membeberkan kasus-kasus yang diduga melibatkan petinggi partai Demokrat selain mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazarudin," kata dia(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Yakini Nunun Tak Lupa Ingatan
Redaktur : Tim Redaksi