Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi

Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini

Kamis, 09 Desember 2010 – 05:15 WIB

JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12)Tim pimpinan advokat dan mantan staf ahli MK Refly Harun itu menepati janjinya untuk melaporkan hasil penyelidikan kepada Ketua MK Mahfud M.D

BACA JUGA: Kejagung Evaluasi Status Tersangka Awang


 
Penyerahan hasil investigasi itu dilakukan di ruang kerja Mahfud di lantai 15 gedung MK
Sekitar pukul 16.00, Juru Bicara Tim Saldi Isra dan Refly datang ke MK

BACA JUGA: Keistimewaan Jogja Dibahas di Setgab

Namun, mereka tidak langsung menemui Mahfud
Keduanya menuju kantor Tim yang disediakan MK di lantai 11 (selantai dengan ruang kerja Sekjen MK Janedjri M

BACA JUGA: Patrialis Enggan Komentari Deponeering

Gaffar)Sejam kemudian, anggota Tim lainnya Bambang Widjojanto masukDidampingi Janedjri, mereka lantas menemui Mahfud.
 
Pertemuan tersebut berlangsung tertutupDi dalam ruangan hanya lima orang, yakni Bambang, Janedjri, Mahfud, Saldi, dan ReflyBahkan ajudan Mahfud pun tidak diperkenankan masukSekitar dua jam kemudian, pertemuan berakhirMahfud meninggalkan ruangannya karena harus menghadiri acara antikorupsi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)"Saya sudah berkali-kali ditelepon panitia untuk segera datang," kata Mahfud kepada wartawan yang mencegatnya.
 
Saldi dan Refly juga enggan memaparkan hasil penyelidikanKeduanya hanya menegaskan bahwa semua informasi akan dibeber hari iniSebab, mereka sudah sepakat untuk tidak berkata terkait hasil penyelidikan"Tunggu saja besokPak Bambang Harymurti dan Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution, Red.) belum hadirTim belum lengkap," kata Saldi mengatakan alasan bungkamnya.
 
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, dalam waktu dua jam tersebut, Tim menyampaikan semua hasil investigasiMulai dari alur suap hingga nama-nama orang yang terlibatKarena tak ingin hasil penyelidikan terlalu cepat bocor ke media, Tim dan Mahfud sepakat untuk menunda rilis ke mediaLima orang tersebut juga sepakat untuk bungkam ke media terkait hasil penyelidikan.
 
Rupanya kesepakatan itu terlambat dibuatAnggota Tim lainnya, Adnan Buyung Nasution sudah "bocor" kemarin siangDi sela-sela mendampingi Gayus Halomoan Tambunan, Buyung mengatakan Tim menemukan indikasi korupsi dan pelanggaran kode etik di MK"Bang Buyung harus diberitahu agar tidak mengungkapkan dulu ke publik," kata salah seorang yang mengikuti pertemuan tersebut.
 
Di PN Jakarta Selatan, Buyung mengatakan ada indikasi kuat bahwa beberapa oknum pejabat MK melakukan pelanggaran hukum dan kode etik"Memang ada indikasi pelanggaran kuatTunggu saja nanti akan dilanjutkan ke penyidikan," kata BuyungNamun, Buyung enggan membeberkan apa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat MK tersebut"Tunggu saja nanti hasilnya," imbuhnya.
 
Apakah yang melakukan pelanggaran adalah hakim? Buyung hanya tersenyum lalu menjawab bahwa pemeriksaan yang dilakukan timnya belum sampai menyentuh hakim"Pokoknya ada indikasi pelanggaran," jelasnya.
 
Buyung lalu mengakui bahwa penelusuran yang dilakukan pihaknya memiliki banyak kelemahanSalah satunya disebabkan karena pihaknya tidak memiliki kewenangan yang jelas untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkaitDia menyebutkan beberapa pihak yang pernah berhubungan atau berperkara di MK mendadak sangat sulit ketika dihubungi tim.
 
Tapi, lanjut dia, tim tidak pernah menyerahMereka terus berupaya untuk menggali informasi dari pihak-pihak terkait tersebut"Anggota (tim investigasi) sering terbang ke daerah-daerah untuk menemui orang-orang itu," ucapnya.
 
Adnan menjelaskan bahwa itu merupakan salah satu strategi timnyaYakni menggali informasi dari pihak-pihak terkait baru masuk untuk memeriksa hakim-hakim ituNamun hingga sekarang pihaknya belum menggali keterangan dari para hakim konstitusi atau bahkan mengkonfrontasi antara keterangan para saksi dengan hakim.
 
Jika memang terjadi dugaan korupsi di MK, kenapa tidak langsung melaporkan ke KPK, Polisi, atau Kejaksaan? Janedjri mengatakan, Tim diikat oleh ketentuan dalam SK pengangkatan yang diteken Ketua MKSelain memberi fasilitas, SK tersebut juga mewajibkan Tim untuk melapor ke Ketua MK terlebih dahulu sebelum ada tindak lanjut.
 
Dihubungi terpisah, Mahfud mengatakan bahwa Tim dan MK akan buka-bukaan hari iniDia menolak anggapan bahwa penundaan tersebut agar MK bisa melakukan deal tertentu untuk meredam isu ituDia memastikan bahwa Tim akan mengungkapkan nama-nama pemberi suap ke hakim MK yang disebut Refly"Semua nama akan disebut besok (hari ini, Red.)," katanya.
 
Apakah hakim konstitusi terlibat" Mahfud enggan mengungkapkan lebih jauh"Besok sajaKami sudah sepakat untuk menyampaikan besok," katanyaSeperti diwartakan sebelumnya, tulisan Refly di sebuah harian nasional memantik reaksi keras dari MKDalam tulisan tersebut Refly mengungkapkan dirinya bertemu orang yang mengaku diperas hakim MK untuk memenangkan perkaranya
Selain itu, dia juga bertemua orang yang menyiapkan duit dollar senilai Rp 1 miliar untuk hakim konstitusiMahfud lantas menunjuk Refly memimpin Tim InvestigasiRefly memilih Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harymurti dan Adnan Buyung sebagai anggota tim sedangkan MK memilih Saldi Isra dan Bambang Widjojanto

Mereka diberi waktu sebulan penuh untuk membuktikan tudingan ReflyMahfud juga meminta Tim menyebut nama penyuap dan orang-orang yang diduga terlibatDia bahkan siap mundur dari ketua MK apabila ada pejabat MK yang terlibat.
 
Di bagian lain, sumpah Mahfud untuk mundur membuat para karyawan was-wasMereka khawatir jika benar-benar terjadi praktek suap dan pemerasan di MK, Mahfud akan mundur dari jabatannya"Kami bekerja tidak tenangKhawatir kalau terjadi beneran," kata salah seorang karyawan MK.
 
Namun, salah seorang Kepala Bagian (Kabag) di MK berbisik, sumpah Mahfud untuk mundur adalah dari posisi ketua MKArtinya, jika Mahfud benar-benar mundur, Mahfud tetap akan bertugas di MK sebagai hakim konstitusiLantas, Ketua MK akan dipilih lagi secara internal"Bisa jadi terpilih lagi, siapa tahu," katanya lantas tersenyum.(aga/kuh/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler