"Keistimewaan Jogjakarta menjadi satu kesatuan dan harus diterima secara menyeluruh
BACA JUGA: KPK Rancang Cara Koruptor jadi Kere
Jadi jangan (hanya) tanah istimewa, tata ruang istimewa, budaya istimewa, kemudian kepemimpinannya tidak istimewaLegislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengakui kepala daerah baik gubernur, bupati atau walikota memang harus dipilih secara demokratis
BACA JUGA: Paspor Elektronik Lebih Mahal
Tapi, kata dia, khusus Gubernur Jogja, negara mengakui keistimewaannya dengan cara ditetapkanDalam Undang-undang Dasar 1945, kata Agus, pasal 18 b setelah diamandemen keempat kalinya sudah secara khusus mengakui keistimewaan Jogjakarta sehingga keistimewaan Jogjakarta harus diterima secara menyeluruh.
"Dalam menafsirkan ini memang gubernur, bupati dan walikota dipilih demokratis
BACA JUGA: Keluar Tahanan, Baasyir Operasi Mata
Tetapi kemudian karena pasal ini dikhususkan (lex specialis) bahwa negara mengakui dan menghormati dan satuan-satuan pemerintahan yang bersifat khusus dan istimewa, jadi bukan parsial," tukasnya.(awa/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis: Budaya Korupsi sudah Berkarat
Redaktur : Tim Redaksi