"Iya, di Setgab akan dibahas RUU DIJ
BACA JUGA: Patrialis Enggan Komentari Deponeering
Selain itu kemungkinan RUU Pemilu dan rencana pembatasan BBM subdisi karena Menteri Energi akan datang," kata Agus Purnomo disela-sela diskusi di Harris Hotel, Jakarta, Rabu (8/12).Rencananya, pertemuan Setgab yang merupakan gabungan partai politik yang pro pemerintah akan bertemu di Kantor Setgab Jalan Diponegoro, Jakarta malam ini
Agus yang juga anggota Komisi II mengatakan akan tetap pada pedapat partainya yang menyetujui gubernur DIJ ditetapkan
BACA JUGA: Keistimewaan Jogja Harus Diterima Apa Adanya
"Ini bukan masalah hidup mati, tapi kita kembalikan ke Undang-undang Dasar 1945 saja." katanya.Menurut Agus, pihaknya akan menyampaikan alasan partainya yang menyetujui penetapan
Alasannya, Undang-undang Dasar 1945 pasal 18 b sudah secara khusus mengatur dan negara mengakui keistimewaan Jogjakarta
BACA JUGA: KPK Rancang Cara Koruptor jadi Kere
"Persoalan perdebatan itu nantinya bisa diuji di MK kalau memang disepakati pemilihan, tapi ini masih dalam tahap proses," ucapnya.Agus juga mengungkapkan bahwa untuk saat ini, dari sembilan fraksi yang ada di DPR, posisi 8-1 untuk pro gubernur Jogjakarta ditetapkanSkor satu untuk Partai Demokrat yang menginginkan pemilihan.
Tapi skor itu bisa saja berubah kata dia, karena Partai Amanat Nasional (PAN) saat ini melunak"PAN saat ini melunak," tukasnya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paspor Elektronik Lebih Mahal
Redaktur : Tim Redaksi