Ada Larangan Mudik Tetapi Tolong Perhatikan Nasib 1,3 juta Awak Bus Indonesia

Rabu, 22 April 2020 – 06:35 WIB
Terminal bus. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Indonesia Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk melarang semua warga mudik lebaran tahun ini.

Langkah itu diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA: Mohon Dipahami, Pak Jokowi Melarang Mudik Bukan untuk Menghalangi Silaturahmi

Kebijakan itupun akan ditaati oleh para pemilik pengusaha Perusahaan Otobus (PO) di Indonesia. Namun, pemerintah juga diminta harus bisa memerhatikan nasib PO tersebut.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan mengatakan, pada prinsipnya semua PO di Indonesia bisa mentaati peraturan pemerintah soal larangan ini demi kebaikan bersama.

BACA JUGA: Pemerintah Larang Mudik, Menko Luhut: Dalam Istilah Militer Dikenal Strategi Bertahap

"Kami tidak bisa menentang kebijakan ini demi kebaikan. Namun pertanyaannya bagaimana dengan nasib para pekerja dan karyawan di dunia transportasi dengan kondisi larangan itu," ungkap Kurnia saat dihubungin JPNN.com.

Menurut Kurnia, semua perusahaan transportasi khususnya pengusaha bus tetap mengikuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah. B

BACA JUGA: Jokowi Larang Mudik, Ganjar Tiga Jam Duduk Dengar Curhat Warga Jateng di Perantauan

ahkan, kata Kurnia, sampai saat ini pihaknya telah menetapkan physical distancing dalam membawa penumpang.

"Sekarang begini ada 1,3 juta jumlah awak bus di Indonesia, 60 persennya ada di bus AKAP. Ini perlu diperhatikan juga nasibnya," pungkas Kurnia. (mg9/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler