Ada OTT Jaring Hakim dan Panitera, MA Berterima Kasih ke KPK

Jumat, 08 September 2017 – 02:40 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto (kiri) mendampingi penyidik saat menunjukkan barang bukti uang hasil OTT di Pengadilan Tipikor Bengkulu. Foto: Dery Ridwansyah/ Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyampaikan terima kasih dan apresiasinya untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan panitera di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Sebab, OTT itu merupakan tindak lanjut dari informasi yang diperoleh MA lantas diteruskan ke KPK.

Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto mengungkapkan, OTT di PN Bengkulu merupakan hasil kerja bareng lembaganya dengan komisi antirasuah itu. Menurutnya, KPK telah mendidik tenaga-tenaga di MA tentang cara pemantauan atau surveillance.

BACA JUGA: Catat, Hakim dan Panitera Sulit Dibina Bakal Dibinasakan

“Informasi-informasi yang diperoleh tenaga MA itu langsung diteruskan ke KPK. Mengapa, karena kami tak memilik sarana dan prasarana memadai untuk melakukan penangkapan,” ujar Sunarto dalam jumpa pers di KPK, Kamis (7/9) malam.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Hasil OTT Rp 125 Juta di Bengkulu

BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Tersangka Hasil OTT Rp 125 Juta di Bengkulu

Catat, Hakim dan Panitera Sulit Dibina Bakal Dibinasakan

Lebih lanjut Sunarto mengatakan, KPK telah membantu MA dalam membersihkan lembaga peradilan. Karena itu bila tenaga surveillance MA menerima informasi tentang indikasi gratifikasi, maka segera meneruskannya ke KPK.

BACA JUGA: OTT Lagi! KPK Tangkap Penegak Hukum di Bengkulu

Sunarto pun mengingatkan para hakim ataupun panitera yang sudah memiliki niat untuk memperjualbelikan perkara untuk segera membatalkannya. “MA tak akan pernah main-main,” ujarnya.

Sebelumnya KPK menangkap hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Dewi Suryana dan panitera pengganti bernama Hendra Kusuma karena diduga menerima suap Rp 125 juta, Rabu (6/9). Suap itu terkait penanganan perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan OTT di Pengadilan Negeri Bengkulu tak lepas dari dukungan MK. “KPK mendapat dukungan dari teman-teman MA,” ujar Agus.

Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengingatkan para aparat penegak hukum agar tak mempermainkan perkara demi suap. “Kami imbau seluruh pihak terutama penegak hukum agar menjaga integritas,” pintanya.(jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat Ya, MA Tidak Batalkan Permenhub Transportasi Online


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler