jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang penegak hukum di Bengkulu dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (6/9) malam.
Informasi yang dihimpun, yang diamankan KPK antara lain adalah oknum hakim di Bengkulu. Selain itu, ada sejumlah pihak yang turut diamankan.
BACA JUGA: Pimpinan KPK Masih Menghormati DPR Enggak Sih?
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penangkapan ini. "Benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ujar Febri, Kamis (7/9).
Menurut Febri, bersama pihak-pihak yang ditangkap juga ditemukan sejumlah uang. "Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," ujarnya
BACA JUGA: Masinton: RDP Biasa Saja, KPK Seharusnya Datang
Febri mengatakan saat ini tim masih di lapangan. Pihak yang diamankan akan segera diboyong ke Jakarta. Saat ini, kata Febri, masih dilakukan pemeriksaan awal di Polda Bengkulu.
"Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan," katanya. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Minta Penjadwalan Ulang RDP demi Hormati DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garap Kasus Setnov, KPK Periksa Eks Dirut Perusahaan e-KTP
Redaktur & Reporter : Boy