Ada Panja Mafia Pajak, KPK Tetap Usut Kasus Gayus

Kamis, 13 Januari 2011 – 15:17 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi lebih jauh pembentukan panitia kerja mafia pajak yang dibentuk Komisi III DPR RI“Biar saja mereka di DPR yang lebih mengetahui maksud dari pembentukan (Panja) tersebut,” kata Ketua KPK M Busyro Muqoddas dalam keterangan persnya, Kamis (13/1) siang, di gedung KPK

BACA JUGA: Daerah Padat Wajib Bikin Rusun



Busyro memastikan bahwa lembaga antikorupsi itu akan bekerja sesuai porsinya mengusut kasus dugaan korupsi terkait perkara Gayus.  Bekas ketua KY itu, mengatakan, institusi KPK tetap independen, walaupun ada guncangan dalam kasus Gayus Holomoan Tambunan
Konferensi pers yang digelar Busyro ini persis setelah menerima pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution.

"Kami bekerja sesuai prosedur dan ketentuan hukum

BACA JUGA: Mangindaan Minta Pembuat Paspor Gayus Ditangani KPK

Pengusutan yang dilakukan KPK tidak dipengaruhi kepentingan politik
Prinsipnya, asalkan ada saksi, bukti, jalan terus," katanya.

Panja mafia pajak sudah dibentuk oleh Komisi III DPR RI pada Rabu (12/1)

BACA JUGA: Politisi PG: Kenapa Satgas Hanya Kejar Bakrie?

Menurut Saan Mustopa, anggota Panja dari Fraksi Demokrat, pembentukan Panja dimaksudkan untuk membuat kasus Gayus menjadi lebih terang benderangSejumlah pihak diikutsertakan untuk menelusuri masalah ini, seperti Kepolisian, Kemenkumham, Kejaksaan, dan KPK.(mur/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buyung Tak Percaya Polisi Serius Usut Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler