jpnn.com - TANJUNG – Kebijakan mutasi oleh Bupati Lombok Utara, NTB, H Djohan Sjamsu masih menuai sorotan dari sejumlah pihak, tak terkecuali kalangan anggota legislatif .
Anggota Komosi I DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU), Djekat menyayangkan ada sejumlah pejabat yang disingkirkan secara halus dengan “membuang” ke lokasi yang tidak sesuai dengan kompetensi, pangkat dan golongannya.
BACA JUGA: Asap Masih Pekat, PLN Batalkan Pemadaman Listrik
“Memang mutasi ini kewenangan dari kepala daerah. Namun, sayang kalau tiba-tiba ada pejabat yang harus di-nonjobkan. Kesannya, tidak manusiawi,” tuding Djekat.
Dari mutasi yang belum lama dilakukan, jumlah pejabat eselon II yang bergeser posisinya sebanyak tiga orang. Satu diantaranya mendapat promosi dan dua lainnya mengalami rotasi.
BACA JUGA: Menhut Usul Pulangkan Pendatang di Riau
Sementara, ada pula 9 jabatan untuk eselon IIIa dan 10 jabatan untuk eselon IIIb juga diisi oleh wajah baru. Kemudian, untuk eselon IVa terdapat 52 orang yang dimutasi dan untuk eselon IV b sebanyak 8 orang, berasal dari sejumlah SKPD di KLU.
Dari pergeseran tersebut, Djekat menyoroti ada PNS yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) dan sudah eselon IIIb, tiba-tiba dimutasi menjadi PPL pertanian. Ada pula kabid lainnya yang dipindah menjadi staf di Dinas Kesehatan (Dikes) KLU. Menurutnya, ini bisa dikatakan sebagai upaya untuk menonjobkan pejabat tersebut.
BACA JUGA: Presiden Beri Waktu 3 Minggu Selesaikan Bencana Asap Riau
“Misalnya, Kabid Tenaga Kerja Disosnakertrans KLU kini difungsionalkan menjadi tenaga penyuluh. Begitu juga di SKPD lain, ada kabid yang dimutasi menjadi staf biasa,” tutur Djekat.
Ia mensinyalir kebijakan untuk menonjobkan sejumlah PNS tersebut tak terlepas dari intrik politik menjelang pemilihan legislatif (Pileg) tahun ini. Tak menutup kemungkinan, menurutnya, pejabat yang “disingkirkan” itu berbeda pilihan dan pandangan dengan kepala daerah sehingga terkesan dibuang atau dinonjobkan.
“Opini publik pasti mengarah ke sana. Sayang sebenarnya karena periode pemerintahan saat ini tinggal setahun lagi. Seharusnya, tidak perlu ada pejabat yang sampai di-nonjobkan,” tutur Djekat.
Sebelumnya, bupati juga menerima kritikan hampir senada dari anggota dewan lainnya yang turut menyoroti kebijakan mutasi di awal tahun 2014 ini. Perombakan PNS tersebut dikatakan kurang mengedepankan profesionalitas dan tidak mengacu pada kebutuhan suatu daerah.
Namun, pada klarifikasinya, bupati membantah berbagai tudingan tersebut. Ia berkali-kali menegaskan bahwa mutasi benar-benar mengacu pada prestasi dan kredibilitas PNS. (uki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyuwangi Bentuk Tim Pemburu Buta Huruf dan Putus Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi