jpnn.com - JAKARTA - Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menyebut prostitusi sebagai fenomena gunung es. Yakni, kelihatannya sedikit namun sebenarnya begitu banyak dan tersebar dimana-mana. Dia menjelaskan, memang ada indikasi banyak sindikat prostitusi.
"Semua itu sedang didalami," ujar jenderal bintang dua tersebut, kemarin.
BACA JUGA: Cari Cara Menjerat PSK
Apakah ada pejabat yang menjadi pelanggan PSK artis dan model tersebut, Anton menjelaskan, kemungkinan besar memang ada. Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum didalami.
Sebab, kepolisian kesulitan untuk mengetahui siapa saja pelanggan dari jaringan prostitusi artis tersebut.
"Tidak mudah. Harus diperiksa semua dulu. Yang menyulitkan itu sebenarnya buktinya. Misalnya, RA (mucikari artis) menyebut nama seseorang, tapi apakah bisa dibuktikan. Inilah yang perlu kejelian petugas," ujarnya.
Khusus untuk kasus prostitusi artis ini, Polri meminta pada penyidik agar mengembangkan kasus untuk melihat kemungkinan adanya artis PSK yang juga memasarkan artis PSK lainnya. Bila, hal itu terjadi, maka tentunya ada kemungkinan lebih besar menjerat PSK.
BACA JUGA: Berharap Menteri Yuddy Perjuangkan Nasib Honorer Tua
"Walau, hingga saat ini belum diketahui adanya kemungkinan tersebut," tegasnya.
Sementara Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat menjelaskan, memang hingga saat ini yang bisa dijerat itu mucikarinya. Hal tersebut memang sesuai dengan aturan.
BACA JUGA: Kebijakan Penyelenggara Negara tak Bisa Dikriminalisasi
"Memang harusnya menghilangkan permintaan dan penyediaan untuk prostitusi, tapi tetap harus sesuai hukum. Yang harus dipahami, kami harus fokus ke perkaranya," jelasnya.
Soal adanya tudingan tidak meratanya penanganan prostitusi, apalagi, di dekat kantor Polres Jaksel terdapat bisnis esek-esek berkedok spa, Wahyu menjelaskan bahwa tidak benar bila ada pembiaran prostitusi. "Namun, informasi tersebut tentu akan kami tindak lanjuti," paparnya. (idr/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Pilkada Bersamaan, Polisi Bakal Kerepotan
Redaktur : Tim Redaksi