jpnn.com, JAKARTA - Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, mengaku kecolongan saat tahu ada pengunjung membawa narkoba.
Adapun Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan di Kloud Sky Dining & Loung pada Sabtu (18/11) malam.
BACA JUGA: Kafe di Senopati Disegel Polisi Gegara Pengunjung Pakai Narkoba, Sahroni: Temukan Pengedarnya
Kuasa hukum Kloud Sky Dining & Lounge, Sergio Imanuel menyesalkan adanya disinformasi dana kabar yang tidak sesuai fakta.
"Kami tidak tahu terkait adanya aktivitas pengunjung yang membawa narkoba," ujar Sergio Imanuel, di Jakarta, Jumat (24/11).
BACA JUGA: Penyelundupan Narkoba Jaringan Tiongkok-Indonesia Terungkap, Begini Kronologinya
Sergio menegaskan bahwa tidak ada transaksi narkoba yang dilakukan di Kloud, apalagi sampai menyediakan barang haram itu.
"Hanya ada satu pengunjung yang membawa narkoba, sedangkan penetapan dua tersangka lain, kami tidak tahu menahu soal itu. Jadi, sama sekali tidak ada transaksi narkoba di sini," tegasnya.
BACA JUGA: Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
Sergio menambahkan, manajemen Kloud telah menjalankan prosedur standar operasional (SOP) bagi pengunjung dan karyawan.
"Kami sudah melakukan tindakan preventif dan menjalankan SOP yang baik dan benar. Kami melakukan pengecekan menggunakan alat metal detector dan body checking kepada setiap pengunjung," jelasnya
Adapun SOP yang diterapkan di Kloud di antaranya dilarang bawa senjata api, dilarang membawa zat-zat terlarang, dilarang membawa senjata tajam, dan dilarang melakukan kekerasan
Terkait adanya pengunjung yang membawa narkoba, Sergio menyebut bahwa pihak Kloud merasa kecolongan.
"Peristiwa itu menjadi pelajaran dan evaluasi dari kita supaya ke depan tidak kecolongan lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan ketiga tersangka itu berinisial A, H, dan D.
Berdasarkan perannya, Mukti menyebut sosok A merupakan pengguna dan kedapatan membawa ekstasi yang ditangkap saat penggerebekan.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka H dan D, pada Senin (20/11), di lokasi lain
Mukti menjelaskan tersangka H berperan sebagai penjual ekstasi kepada A, sementara D berperan selaku bandar tempat H mendapatkan ekstasi. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh